Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

2 Anak di Kotim yang Terpapar Paham Kekerasan Digital Sudah Dibina oleh Densus 88 dan Satgas PPA

Agus Pramono • Kamis, 29 Januari 2026 | 18:30 WIB
Iptu Ganjar Satriyono memaparkan materi soal radikalisme dan terorisme.AGUS PRAMONO/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Iptu Ganjar Satriyono memaparkan materi soal radikalisme dan terorisme.AGUS PRAMONO/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

 

PALANGKA RAYA – Dua orang anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, teridentifikasi terpapar paham kekerasan melalui media digital dan grup media sosial True Crime Community (TCC).

Anak itu terinspirasi Omar Mateen, pelaku penembakan di sebuah klub malam di Orlando, Florida pada 12 Juni 2016.Kasus ini tidak terkait jaringan terorisme, namun dinilai berbahaya karena mengarah pada normalisasi kekerasan ekstrem pada anak.

Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kalteng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, anak tersebut diposisikan sebagai korban dan tidak dikenakan proses hukum. Penanganan dilakukan melalui pembinaan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, serta lingkungan keluarga dan sekolah.

“Ini bukan kasus terorisme dan tidak terafiliasi dengan jaringan ideologi radikal seperti ISIS atau Al-Qaeda. Yang terjadi adalah paparan paham kekerasan melalui konten digital,” kata Iptu Ganjar Satriyono dari, Selasa (27/1/2026).

Ganjar menjelaskan, kasus di Kotim terdeteksi melalui patroli siber setelah muncul indikasi perilaku menyimpang dan keterlibatan anak dalam grup daring yang membahas konten kekerasan ekstrem.

Grup tersebut juga ditemukan pada kasus percobaan pengeboman SMA 72 Jakarta, namun keduanya tidak memiliki hubungan langsung.

“Anak di Kotim tidak terlibat aksi apa pun. Ia masuk dalam kelompok yang sama secara digital. Karena itu pendekatannya pembinaan, bukan penindakan,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, Densus 88 berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), UPTD PPA, serta Satgas PPA Provinsi Kalimantan Tengah. Identitas anak dirahasiakan untuk melindungi hak dan kondisi psikologisnya.

Anak-anak mudah terpapar via gadget

Satgas PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui Widya Kumala menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi orang tua dan sekolah terhadap lemahnya pengawasan penggunaan gadget pada anak dan remaja.

“Anak-anak sekarang sangat mudah terpapar konten kekerasan. Banyak orang tua memberi handphone tanpa kontrol. Ini berbahaya,” ujar Widya.

Ia menekankan pentingnya pembatasan penggunaan gawai, penguatan disiplin di sekolah, serta peran guru dan orang tua sebagai teladan. Menurutnya, anak cenderung meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya, termasuk dalam penggunaan teknologi.

“Guru harus berani menegakkan disiplin dengan hukuman positif. Orang tua juga harus mau belajar teknologi, mengaktifkan kontrol orang tua, dan membangun komunikasi dengan anak,” katanya.

Densus 88 juga mengingatkan bahwa paham kekerasan merupakan tahapan awal sebelum masuk ke radikalisme dan terorisme. Proses tersebut dapat dimulai dari intoleransi, konsumsi konten ekstrem, hingga pembenaran kekerasan.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kalau dibiarkan, paham ini bisa berkembang lebih jauh,” ujar Ganjar.

Pemerintah daerah dan aparat mengimbau masyarakat, khususnya di Kotim dan wilayah lain di Kalimantan Tengah, untuk lebih peduli terhadap perubahan perilaku anak, lingkungan pergaulan, serta aktivitas digital, guna mencegah paparan paham kekerasan sejak dini. (*rif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#jaringan terorisme #kekerasan ekstrem #Roblox akan diblokir #Aktivitas Digital #konten digital #Brainwash #Satgas PPA Provinsi Kalimantan Tengah #Roblox #konten kekerasan #densus 88 #perlindungan anak #belajar teknologi #terorisme #True Crime Community #radikalisme #Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror