PALANGKA RAYA—Pemprov Kalteng memastikan proses pendataan penerima Kartu Huma Betang Sejahtera dilakukan secara ketat, terverifikasi, dan berbasis data terpadu guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan dan duplikasi penerima.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan, pendataan penerima tidak dilakukan secara sembarangan dan melibatkan berbagai instansi serta perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah desa, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Pendataan ini tidak berdiri sendiri. Data akan dikompilasi dari berbagai sumber, seperti DTSN Kemensos, data Dinas Sosial, data BPS, hingga laporan dari desa dan PKH. Semua akan disatukan agar benar-benar akurat,” ujar Edy, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, integrasi data tersebut bertujuan meminimalkan risiko kesalahan sasaran, praktik nepotisme, serta potensi penerima ganda.
“Penetrasi dan kompilasi data sangat penting supaya tidak terjadi doubel penerima atau kepentingan pribadi yang memasukkan keluarga sendiri. Kita ingin data yang benar-benar valid,” katanya.
Edy menekankan bahwa masyarakat tidak mendaftar secara mandiri, melainkan didata langsung oleh tim resmi pemerintah yang telah ditunjuk. Proses verifikasi akan dilakukan hingga ke lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima.
“Pendataan akan melibatkan kepala desa, PKH, dan juga diverifikasi oleh BPS. Tim akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan data itu benar,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, serta memastikan bahwa pendataan hanya dilakukan oleh petugas resmi dari pemerintah daerah.
Desain Kartu Huma Betang Sejahtera
Pemprov Kalteng juga telah menyiapkan desain baru Kartu Huma Betang Sejahtera yang dilengkapi fitur keamanan hologram guna mencegah pemalsuan.
“Kartu terbaru memiliki hologram dan terhubung langsung ke server. Jika dibawa oleh anggota keluarga, identitas juga akan terekam dan terdata melalui sistem,” terang Edy.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pencocokan wajah dan identitas secara digital, sehingga kartu tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Baca Juga: Kartu Huma Betang Sejahtera yang Lama Tidak Berlaku, Plt Sekda: Itu Hanya Contoh
Terkait jumlah penerima manfaat, Edy menyebutkan bahwa target penerima berada pada ratusan ribu warga, menyesuaikan hasil finalisasi data dan ketersediaan anggaran.
“Target penerima berkisar antara 133 ribu sampai lebih dari 200 ribu. Angka final akan ditetapkan setelah proses validasi data selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluncuran program direncanakan berlangsung pada Februari 2026, dengan pelaksanaan serentak di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Kalteng.
Edy menegaskan bahwa Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan dirinya untuk memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
“Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan, dengan basis data yang kuat dan sistem yang transparan,” tegasnya.
Target Februari 2026 diluncurkan
Edy Pratowo menjelaskan, jadwal Februari merupakan target yang terus diupayakan, meski tetap mempertimbangkan kesiapan seluruh sistem pendukung di lapangan.
“Schedule-nya memang di bulan Februari. Harapannya begitu. Tapi ini terus dimatangkan. Bisa saja Februari, bisa juga menyesuaikan dengan kesiapan,” ujar Edy.
Menurut Edy, launching Kartu Huma Betang tidak serta-merta berarti seluruh manfaat langsung diterima masyarakat secara bersamaan. Pemerintah akan menyesuaikan tahapan pelaksanaan agar program berjalan tertib dan tepat sasaran.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua anggota dalam satu keluarga otomatis menerima seluruh jenis bantuan yang terintegrasi dalam Kartu Huma Betang. Penyaluran manfaat akan didasarkan pada kebutuhan dan kriteria penerima.
“Di dalam Kartu Huma Betang ini kan ada beberapa program. Tahap awal ada bidang pendidikan dan juga yang berkaitan dengan ekonomi, seperti pasar murah sembako. Nanti akan dilihat, kalau sudah menerima satu manfaat, apakah masih menerima yang lain atau tidak,” jelasnya.
Edy menekankan, prinsip utama dalam pelaksanaan program ini adalah menghindari tumpang tindih bantuan agar penyaluran benar-benar adil dan merata.
“Intinya jangan sampai ada tumpang tindih. Semua akan disesuaikan dengan data dan kebutuhan penerima,” tegasnya. (ovi/*rif/ala)
Editor : Ayu Oktaviana