PALANGKA RAYA-Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2026 di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Senin (2/2/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat, dan menciptakan kondisi aman serta lancar di jalan menjelang hari raya Idulfitri 1447 H.
Apel dipimpin Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Yosi Muhamartha yang membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Dalam amanatnya, Kapolda menekankan rasa syukur atas kesempatan melaksanakan apel gelar pasukan dan menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026 melibatkan 488 personel, terdiri dari 108 personel Polda Kalteng dan 380 personel polres jajaran.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat, serta mewujudkan situasi Kamsel Tibcar Lantas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda dalam amanatnya.
Kapolda menegaskan, pelaksanaan operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dengan dukungan penegakan hukum secara humanis.
Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan.
Januari 2026, 79 kecelakaan, 19 meninggal
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polda Kalteng, sepanjang Januari 2026 tercatat 79 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 86 korban luka ringan, 16 luka berat, dan 19 meninggal dunia.
Dibandingkan periode sama pada 2025, terjadi kenaikan sebanyak 3 kejadian atau 2,6 persen. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di bidang lalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Kapolda mengingatkan, meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang bulan puasa dan Idul Fitri memerlukan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas agar potensi kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalkan. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Telabang 2026 menjadi langkah antisipatif menjaga kondisi lalu lintas tetap kondusif.
Dalam amanatnya, Kapolda menekankan tujuh pedoman utama bagi seluruh personel yang terlibat, pertama lakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.
Kedua, laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, serta media cetak, elektronik, dan sosial. Ketiga, lakukan edukasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Selanjutnya keempat, terapkan penegakan hukum secara humanis, baik statis maupun mobile, dengan teguran persuasif.
Kelima, kalankan operasi secara profesional, tanpa menimbulkan komplain masyarakat. Ke-enam, hindari tindakan kontraproduktif yang merusak citra Polri, serta yang ketujuh senantiasa memanjatkan doa agar operasi berjalan aman, lancar, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastya menambahkan, operasi ini menekankan kegiatan preemtif dan preventif, sementara penegakan hukum hanya 5 persen dan dilakukan secara humanis.
“Fokus kami pada penyuluhan, edukasi, dan Dikmas, termasuk ke sekolah-sekolah. Pada 13–15 Februari, kami juga akan melatih Polisi Keamanan Sekolah (PKS) se-Kalteng,” jelasnya.
Puncak operasi dijadwalkan pada 15 Februari di Bundaran Besar Palangka Raya, dengan olahraga bersama seluruh komunitas, PKS, dan organisasi kemasyarakatan. Acara akan ditutup dengan deklarasi aksi keselamatan, dimeriahkan artis tamu.
Yusep menambahkan, beberapa titik prioritas sasaran operasi meliputi Katingan, dengan penyempitan jalan seperti Gunung Mas dengan kondisi jalan naik-turun dan berkelok, serta kendaraan angkutan umum dan travel yang belum memenuhi standar keselamatan.
“Kami tidak melegalisasi, tetapi memberikan penyuluhan agar standar keselamatan dipatuhi. Perizinan tetap difasilitasi melalui koordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan Operasi Keselamatan Telabang 2026, Polda Kalteng berharap tercipta budaya keselamatan berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. (ovi/ram)
Editor : Ayu Oktaviana