Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Daftar Pejabat Pemprov Kalteng yang Diisi Plt, Pengamat: Jabatan Plt Idealnya Tak Lebih 6 Bulan

Agus Pramono • Jumat, 6 Februari 2026 | 12:00 WIB
Farid Zaky
Farid Zaky

PALANGKA RAYA–Sebagian jabatan kepala dinas di Pemprov Kalteng masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Secara aturan memang idealnya jabatan Plt tidak lebih dari enam bulan, kondisi ini membuat pemprov segera melakukan seleksi terbuka, sehingga seorang pejabat tidak terlalu lama menjabat sebagai Plt.

Pengamat pemerintahan sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Farid Zaki Yopiannor, menjelaskan bahwa secara regulasi, masa jabatan Plt sejatinya sudah diatur.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Plt idealnya menjabat selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk tiga bulan berikutnya.

“Kalau tidak salah, secara regulasi di SE Kepala BKN itu masa Plt adalah tiga bulan dengan opsi tambahan tiga bulan.

Namun, Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki ruang diskresi untuk memperpanjang masa Plt demi menjaga kontinuitas program,” ujar Farid, Senin (2/2/2026).

  1. Dinas Ketahanan Pangan Agus Chandra Plt
  2. Dinas Kependudukan dan Tirta Plt Pencatatan Sipil
  3. Dinas Perumahan, Kawasan Eddy Karusman Plt Permukiman dan Pertanahan
  4. Dinas Pendidikan Reza Prabowo Plt
  5. Dinas Kominfo, Persandian Rangga Lesmana Plt dan Statistik
  6. Dinas Kebudayaan dan Seniriaty Plt Pariwisata
  7. Direktur RSUD dr. Doris dr Suyuti Syamsul Plt Sylvanus
  8. Dinas Energi dan Sumber Sutoyo Plt Daya Mineral

Ia menegaskan, diskresi atau wewenang tersebut bukan tanpa batas, melainkan digunakan secara selektif untuk memastikan pelayanan publik dan agenda strategis daerah tetap berjalan sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif.

Lebih lanjut, Farid menilai masih adanya Plt di Pemprov Kalteng saat ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika birokrasi yang bersifat alamiah.

Tahun 2026, kata dia, tercatat sejumlah pejabat senior eselon II di lingkungan Pemprov Kalteng memasuki masa purna tugas.

“Dalam konteks Kalimantan Tengah, faktor utama banyaknya Plt bukan karena krisis manajemen, tetapi lebih pada siklus alami birokrasi. Ada beberapa pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun secara bersamaan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Farid, mendorong Pemprov Kalteng mengambil strategi yang dinilai lebih efisien dan terukur. Alih-alih melakukan pelantikan pejabat definitif secara parsial dan bertahap, pemerintah daerah memilih menunjuk Plt terlebih dahulu untuk mengisi kekosongan sementara.

“Ini bisa jadi strategi consolidated recruitment. Daripada melantik satu per satu, Pemprov menunjuk Plt lebih dulu, lalu melakukan seleksi terbuka secara serentak. Cara ini jauh lebih efisien dari sisi anggaran dan waktu,” katanya.

Menurutnya, seleksi terbuka yang dilakukan secara bersamaan juga memberikan ruang bagi kepala daerah untuk menyusun tim kerja yang solid dan selaras secara visi. Ia menyebut strategi ini memungkinkan Gubernur membentuk winning team yang baru secara lebih holistik dan terencana.

“Dengan rekrutmen serentak, kepala daerah tidak hanya mengisi jabatan kosong, tetapi membangun struktur kepemimpinan OPD yang saling terhubung dan mendukung arah kebijakan pembangunan,” tambahnya.

Farid pun mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kalteng dikabarkan akan segera dilaksanakan. Hal ini diharapkan dapat mengakhiri masa transisi Plt sekaligus memperkuat stabilitas birokrasi daerah.

“Selama Plt tetap bekerja profesional dan seleksi terbuka dilakukan secara transparan, kondisi ini justru menunjukkan kehati-hatian dan perencanaan matang dalam tata kelola pemerintahan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov memastikan akan melaksanakan Seleksi Terbuka (Selter) pada tahun 2026 untuk mengisi sejumlah jabatan kepala dinas yang hingga kini masih dijabat oleh Plt. Proses ini ditujukan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II secara transparan dan berbasis kompetensi.(zia/afa/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#Akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Farid Zaki Yopiannor #badan kepegawaian negara (bkn) #kepala dinas #pelayanan publik #reza prabowo #kalimantan tengah #kebijakan pembangunan #dr Suyuti Syamsul #pemprov kalteng #Rangga Lesmana