Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Sugiyarto Ingatkan Kartu Huma Betang Bukan Sekadar Janji, Harus Masuk Visi-Misi Daerah

Kiki KaltengPos • Senin, 16 Februari 2026 | 11:00 WIB
Sugiyarto
Sugiyarto

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan bahwa realisasi program Kartu Huma Betang harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta diselaraskan dengan kemampuan keuangan dan kondisi riil daerah.

“Kartu Huma Betang ini adalah program gubernur, penjabaran dari janji gubernur saat kampanye. Janji itu kemudian dituangkan dalam RPJMD menjadi visi dan misi pemerintah daerah, dan inilah yang harus dijabarkan dalam program-program selama lima tahun,” ujarnya disampaikan saat diwawancarai, Kamis (12/2).

Sugiyarto menyoroti beberapa poin program yang perlu dicermati implementasinya di lapangan, seperti wacana “satu rumah satu sarjana” dan program pembebasan biaya sekolah.

Ia menekankan pentingnya peran dinas terkait dalam memastikan program tersebut tepat sasaran dan realistis.

“Misalnya satu rumah satu sarjana, ini harus benar-benar dicermati oleh Dinas Pendidikan sejauh mana implementasinya di lapangan. Begitu juga soal bebas sekolah, tentu harus jelas kriterianya. Tidak semua otomatis bebas, karena pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tegasnya.

Program Kartu Huma Betang telah melalui pembahasan internal dan disesuaikan dengan RPJMD yang ditetapkan pada 2025.

Pelaksanaan secara penuh telah direncanakan dan mulai berjalan pada 2026 seiring dimulainya periode pemerintahan baru 2025–2029.

“Mudah-mudahan Kartu Huma Betang ini benar-benar menjawab apa yang diharapkan masyarakat dengan berbagai inovasi dan perbaikan, tetapi tetap tidak menyimpang dari RPJMD yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(afa)

Editor : Ayu Oktaviana
#Kartu Huma Betang #inovasi #program gubernur #satu rumah satu sarjana