PALANGKA RAYA-Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemantauan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026) di Menara Masjid Raya Darussalam.
Hasil pengamatan tersebut akan dilaporkan kepada Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama RI untuk dibahas dalam Sidang Itsbat penetapan 1 Ramadan 1447 H di Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, H. Muhammad Yusi Abdhian, mengatakan prosesi rukyatul hilal yang dilaksanakan merupakan bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam penentuan awal bulan suci Ramadan.
“Apa yang kita laksanakan dalam prosesi rukyatul hilal ini akan menjadi bahan untuk kita laporkan kepada Menteri Agama RI melalui Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama RI di Jakarta untuk selanjutnya dibawa ke dalam Sidang Itsbat penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ketinggian hilal di Kota Palangka Raya pada Selasa, 17 Februari 2026, diprediksi belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.
Ketinggian hilal tercatat sekitar minus 1 derajat 18 menit 27 detik pada saat matahari terbenam, sehingga peluang hilal untuk teramati dinilai sangat kecil.
Secara rinci, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadan 1447 H diprediksi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan posisi hilal masih sangat rendah dan berada di bawah ufuk di banyak wilayah, sehingga kemungkinan besar tidak dapat teramati pada sore hari.
“Pada saat matahari terbenam di tanggal 17 Februari 2026, ketinggian hilal diprediksi masih sangat rendah atau di bawah ufuk di banyak wilayah, yang menandakan hilal kemungkinan besar belum bisa teramati,” katanya.
Ia juga mengutip pernyataan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat, yang menyebutkan bahwa berdasarkan data hisab, posisi hilal saat matahari terbenam berada pada kisaran minus 2 derajat 24,71 menit hingga 0 derajat 58,08 menit.
Selain itu, hasil pengamatan Tim Rukyat Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah di Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya menunjukkan hilal tidak teramati.
Posisi hilal berada di bawah ufuk dan tidak memenuhi kriteria bulan baru, serta tidak terdapat laporan pengamatan hilal dari tim rukyat di lokasi tersebut, baik karena cuaca tertutup awan maupun kondisi mendung.
“Pemantauan rukyat hilal dari tempat ini posisi di bawah ufuk sehingga tidak memenuhi kriteria bulan baru, dan tidak ada laporan melihat hilal,” ujarnya.
Seluruh hasil hisab dan rukyat wilayah Kalimantan Tengah selanjutnya akan dilaporkan kepada Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama RI sebagai bahan pelengkap dalam penetapan awal Ramadan 1447 H melalui Sidang Itsbat yang digelar malam hari.
Dalam kesempatan itu, Yusi juga mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah untuk menjaga kerukunan dan ketentraman selama bulan Ramadan. Ia mengajak masyarakat saling menghormati perbedaan serta meningkatkan toleransi agar ibadah puasa dapat dijalani dalam suasana yang kondusif.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan ketentraman di bulan Ramadan yang suci ini, saling menghargai dan menghormati, serta meningkatkan toleransi sehingga Ramadan dapat kita jalani dengan suasana yang menyenangkan dan menenangkan,” tutupnya. (zia)
Editor : Agus Pramono