PALANGKA RAYA - Tak sekadar program bantuan, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat Kalteng.
Dari pangan, pendidikan, kesehatan hingga bantuan tunai, seluruhnya kini terintegrasi dalam satu kartu demi menghadirkan keadilan sosial bagi warga kurang mampu.
Pemprov Kalteng mengonsolidasikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam implementasi KHBS, pada Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).
Melalui sosialisasi terpadu, Pemprov memastikan mekanisme bantuan sosial berjalan satu sistem, satu data, dan satu komitmen demi ketepatan sasaran.
Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, serta memastikan implementasi program berjalan transparan, dan akuntabel.
Rapat strategis ini menjadi langkah lanjutan pascalaunching KHBS pada 20 Februari 2026, bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat sosialisasi ini memiliki peran krusial dalam memastikan KHBS dapat diimplementasikan secara seragam di seluruh wilayah Kalteng.
“Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terkait mekanisme pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, melalui forum ini pemerintah memberikan pemahaman teknis secara menyeluruh, mulai dari definisi KHBS, kriteria penerima, manfaat, proses pendataan, verifikasi dan validasi, pendistribusian kartu, hingga mekanisme penyaluran bantuan.
“Yang tidak kalah penting adalah memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelaksanaan KHBS berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Leonard melaporkan, rapat sosialisasi diikuti oleh bupati dan wali kota, camat, lurah, serta kepala desa se-Kalteng secara daring, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. Hadir pula pimpinan Bank Kalteng dan pimpinan Perum Bulog Kalteng secara langsung.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa KHBS merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah provinsi untuk tetap memprioritaskan program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah, pada Jumat, 20 Februari 2026, tepat satu tahun kepemimpinan saya bersama Bapak Wakil Gubernur, kita telah melaunching Kartu Huma Betang Sejahtera. Program ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” kata Agustiar.
Ia mengungkapkan, efisiensi anggaran membuat APBD Kalteng tahun 2026 turun signifikan menjadi Rp5,4 triliun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu dan yang berada di wilayah pedalaman, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.
“Melalui KHBS, kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, KHBS dirancang sebagai instrumen integrasi berbagai bantuan sosial, baik pangan, tunai, pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial lainnya. Seluruh transaksi pengambilan bantuan dicatat secara digital guna menjamin transparansi dan mencegah penerima bantuan ganda.
“Dengan sistem ini, pemberian bantuan sosial dapat kita lakukan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Prinsipnya satu keluarga satu kartu,” ujar Agustiar.
Meski demikian, ia menyadari bahwa pelaksanaan KHBS tidak dapat langsung berjalan sempurna. Oleh karenanya, Pemerintah membuka kanal pengaduan serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data.
“Kunci utama keberhasilan KHBS adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan semua elemen, program ini tidak akan berjalan optimal,” katanya.(ovi/ala)
Editor : Ayu Oktaviana