Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polda Kalteng Gelar Uji Kompetensi Penyidik 2026, Kapolda Tekankan Profesionalisme

Agus Pramono • Kamis, 26 Februari 2026 | 15:00 WIB

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan sambutan. HUMAS
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan sambutan. HUMAS

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun 2026 di Ballroom Aquarius Hotel, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha.

Turut hadir Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Purwadi Anggoro, para pejabat utama Polda Kalteng, serta tim penguji.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa sertifikasi menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kompetensi profesional yang terukur dan akuntabel.

“Sertifikasi ini diharapkan menjadi tolok ukur bagi penyidik agar bekerja secara cepat, tepat, transparan, responsif, dan profesional, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Irjen Iwan juga menekankan pentingnya menjadikan kompetensi sebagai kehormatan dan integritas sebagai jati diri setiap anggota Polri.

“Kompetensi adalah kunci peningkatan kualitas pelayanan. Integritas merupakan identitas kita sebagai anggota Polri. Oleh karena itu, prinsip integritas dan profesionalisme harus selalu menjadi pedoman dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, terutama seiring dengan diberlakukannya pembaruan KUHP dan KUHAP.

Baca Juga: Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Polda Kalteng, Janji Beri Rp50 Juta kepada Anggota Penangkap Pengedar Narkoba

“Kita harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri untuk menghadapi tantangan tugas ke depan,” tutupnya.

Sebanyak 51 personel mengikuti sertifikasi kali ini, terdiri dari anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).(hms)

Editor : Ayu Oktaviana
#kualitas pelayanan #polda kalteng #kompetensi profesional #Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) #Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan #Direktorat Reserse Kriminal Umum