PALANGKA RAYA – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, Polda Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (5/3/2026) pagi.
Rakor tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Yosi Muhamartha. Kegiatan ini juga dihadiri Plt Sekda Kalteng, Kabinda Kalteng, para pejabat utama Polda, serta unsur Forkopimda terkait.
Siapkan Operasi Ketupat Telabang 2026
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2026 guna mengamankan rangkaian Hari Raya Idulfitri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Untuk pola pengamanan tahun ini, kami akan berfokus pada arus mudik dan arus balik, sekaligus memperketat penjagaan pada seluruh rangkaian ibadah masyarakat muslim, mulai awal puasa hingga pascalebaran, termasuk pengamanan objek wisata,” ujar Irjen Iwan usai memimpin rapat.
Ribuan Personel Disiagakan
Dalam operasi tersebut, sebanyak 2.300 personel gabungan dari Polri dan instansi terkait akan diterjunkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat selama periode Lebaran.
Selain itu, Polda Kalteng juga menyiagakan sekitar 1.160 personel khusus untuk mengantisipasi potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Langkah ini dilakukan berdasarkan pemetaan kerawanan yang merujuk pada data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pemetaan Titik Rawan
Kapolda menambahkan, pihaknya telah melakukan mapping terhadap sejumlah titik rawan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, mulai dari titik rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas (laka), hingga daerah rawan bencana.
Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan respons cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun situasi darurat selama arus mudik dan perayaan Idulfitri 2026.
“Kami optimistis dengan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan masyarakat, Operasi Ketupat Telabang 2026 akan berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan serta rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (hms/ram)
Editor : Ayu Oktaviana