PALANGKA RAYA- Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian menuai tanggapan dari kalangan mahasiswa.
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Tengah (BADKO HMI Kalteng) menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan independensi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Sekretaris Umum BADKO HMI Kalteng, M. Iqbal Zulkarnain, mengatakan reformasi di tubuh Polri memang perlu terus didorong.
Namun, menurutnya, perubahan struktur kelembagaan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko membuka ruang intervensi politik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Kami menilai menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan intervensi politik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar institusi ini dapat bekerja secara profesional dan objektif,” ujarnya.
Menurut Iqbal, posisi Polri yang saat ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden sudah sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Skema tersebut dinilai penting untuk menjaga kemandirian institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Meski menolak wacana perubahan struktur, BADKO HMI Kalteng menegaskan bahwa agenda reformasi kepolisian tetap penting untuk dilakukan.
Reformasi tersebut, kata Iqbal, harus diarahkan pada peningkatan profesionalitas, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Reformasi Polri harus terus berjalan melalui peningkatan profesionalitas, transparansi, serta pelayanan publik yang lebih humanis kepada masyarakat. Hal ini penting agar Polri semakin kuat sebagai institusi penegak hukum yang profesional,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal, peningkatan integritas aparat, serta pembenahan mekanisme pelayanan publik.
Baca Juga: Muhammad Syauqie Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Dinilai Bebas dari Kepentingan Politik
Iqbal juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk tetap mengawal proses reformasi kepolisian secara kritis, namun tetap konstruktif.
“Mahasiswa dan masyarakat sipil perlu terus mengawal reformasi Polri secara kritis, tetapi harus dilakukan secara konstruktif agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(sos/ram/b)
Editor : Agus Pramono