PALANGKA RAYA-Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah perkebunan menjadi perhatian berbagai pihak.
Fenomena ini dinilai tidak hanya dipicu oleh faktor ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan persoalan sosial di sekitar kawasan perkebunan di Kalimantan Tangah (Kalteng).
Pengamat perekonomian dan perkebunan, Rawing Rambang, menilai persoalan pencurian dan penjarahan TBS tidak bisa dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa.
Penegakan hukum memang penting, tetapi pemerintah juga perlu melihat akar persoalan yang mendorong masyarakat melakukan tindakan tersebut.
“Kalau memang itu pencurian tentu harus ditindak, karena jelas melanggar aturan. Tetapi pemerintah dan aparat hukum juga perlu mengevaluasi penyebabnya. Apakah karena kemiskinan atau ada faktor lain yang mendorong masyarakat melakukan pencurian,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Penjarahan Sawit di Kalteng Jadi Ancaman Nyata Investasi, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum
Tekanan Ekonomi Jadi Penyebab
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah itu menjelaskan bahwa tekanan ekonomi masih menjadi salah satu faktor utama.
Tingginya harga TBS di pasaran membuat hasil curian menjadi sangat menggiurkan karena dapat memberikan keuntungan secara cepat.
Namun demikian, Rawing menilai tingkat pencurian relatif lebih rendah di wilayah yang menerapkan pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.
Menurutnya, di daerah yang masyarakatnya memiliki kebun plasma atau kebun kemitraan, warga justru cenderung ikut menjaga kebun perusahaan maupun kebun milik mereka sendiri.
“Kalau di daerah yang masyarakatnya memiliki kebun kemitraan atau plasma, biasanya hampir tidak ada pencurian. Karena masyarakat merasa memiliki dan ikut menjaga kebun tersebut,” jelasnya.
Kemitraan Perkebunan
Berdasarkan data Dinas Perkebunan, lebih dari separuh perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah telah menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar. Persentasenya bahkan mencapai sekitar 58 persen.
Kemitraan tersebut tidak hanya berupa pengelolaan kebun plasma, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam berbagai aktivitas ekonomi, seperti jasa angkutan hasil kebun, penyediaan kebutuhan logistik, hingga distribusi komoditas perkebunan.
“Artinya masyarakat sebenarnya sudah banyak dilibatkan dalam aktivitas ekonomi di sekitar perkebunan,” ungkapnya.
Rawing menilai, jika pola kemitraan terus diperkuat dan diperluas, maka potensi konflik sosial maupun pencurian TBS dapat ditekan secara signifikan.
Hal ini sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berada di sekitar kawasan perkebunan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar industri kelapa sawit dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Kalau pemerintah bisa mengarahkan dengan baik, saya yakin masyarakat pasti mendukung. Apalagi kalau tujuannya untuk kesejahteraan bersama,” tandasnya.(ovi/ram)
Editor : Ayu Oktaviana