PALANGKA RAYA– Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng segera mengalami pergantian. Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, akan memasuki masa purna tugas per 1 April 2026.
Pemprov pun tengah menyiapkan penunjukan Plt Sekda baru guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa kekosongan jabatan strategis tersebut.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa penunjukan Plt Sekda akan diumumkan pada waktu yang telah ditentukan. Ia memastikan keputusan tersebut akan mempertimbangkan aspek karakter, sikap, dan pola pikir calon.
“Nanti pada tanggal satu (April) ada jawabannya,” kata Agustiar saat ditanya mengenai kepastian pengisian jabatan Plt Sekda, Minggu (29/3/2026).
Terkait sejumlah nama yang beredar, termasuk kemungkinan figur perempuan, Agustiar tidak menutup peluang siapa pun selama memenuhi kriteria yang diharapkan.
“Tidak menutup kemungkinan (figur perempuan) bisa saja jadi (Sekda),” ujarnya.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah nama yang tengah dipertimbangkan. Namun, ia enggan merinci lebih jauh sebelum keputusan resmi diumumkan. “Yang pasti ada banyak nama,” katanya.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Sei Bakut, Sekda Kapuas Usis I Sangkai Tekankan Keterbukaan Pemerintah
Gubernur Lebih Suka Berstatus Plt Dibanding Definitif
Menurut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu, dalam menentukan pejabat strategis, hal utama yang menjadi pertimbangan bukan semata jabatan definitif atau status Plt, melainkan kinerja.
Ia menjelaskan, pejabat definitif justru lebih sulit dievaluasi atau diganti apabila kinerjanya tidak sesuai harapan. Sebaliknya, status Plt memberikan fleksibilitas dalam melakukan evaluasi cepat.
“Kalau definitif dan kinerjanya kacau, menghentikannya susah, memindahkannya susah. Kalau masih Plt kan lebih mudah dievaluasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Agustiar menekankan pentingnya karakter, sikap (attitude), dan pola pikir (mindset) yang sejalan dengan nilai sosial budaya masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya semangat Huma Betang yang menjunjung kebersamaan dan toleransi.
“Yang penting punya karakter, attitude, mindset yang bagus, baru ilmunya. Harus sesuai dengan kultur sosial budaya kita di Huma Betang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa penunjukan Plt Sekda akan dilakukan melalui surat keputusan gubernur, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pak Sekda ini tinggal beberapa hari lagi memasuki masa purna tugas, tepatnya tanggal 1. Selama ini beliau menjabat sebagai Plt. Karena beliau mengakhiri masa tugasnya, maka pada saatnya nanti Pak Gubernur akan menunjuk Plt terlebih dahulu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Edy saat diwawancarai, Senin (30/3).
Menurutnya, penunjukan Plt menjadi langkah administratif penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda yang memiliki peran sentral dalam koordinasi birokrasi di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Yang pasti, penunjukan Plt itu berdasarkan surat dari Pak Gubernur supaya tidak terjadi kekosongan,” tegasnya.
Menanggapi isu yang beredar terkait sosok calon pengganti, termasuk menguatnya nama pejabat perempuan, Edy menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama.
“Kita lihat semua potensi yang ada. Perempuan juga baik, laki-laki juga baik. Semua ASN kita yang sudah memenuhi syarat di tingkat eselon II punya kans yang bagus. Semua bagus,” katanya.
Ia menekankan bahwa proses penunjukan akan mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi, bukan semata faktor gender.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa figur Sekda ke depan diharapkan mampu mengimbangi ritme kerja gubernur yang dikenal disiplin dan fokus pada capaian program.
“Pak Gubernur itu orangnya on track, waktunya penuh dan sangat disiplin. Jadi yang mendampingi harus bisa mengimbangi. Intinya begitu,” ujarnya.
Sekda memiliki peran strategis sebagai koordinator perangkat daerah sekaligus penghubung antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Karena itu, keberlanjutan kepemimpinan di posisi ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kesinambungan program pembangunan di Kalteng. (ovi/ala)
Editor : Ayu Oktaviana