PALANGKA RAYA–Wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu yang digulirkan pemerintah pusat sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM), mulai menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Pelayanan Jadi Prioritas, Pemko Palangka Raya Tak Terapkan WFA
Menurutnya, struktur wilayah Kota Palangka Raya yang memiliki cakupan luas serta kondisi geografis yang berbeda dibandingkan daerah lain membuat penerapan WFA tidak bisa disamakan begitu saja.
“Karena struktur Kota Palangka Raya ini berbeda dengan daerah lainnya, maka kebijakan seperti WFA satu minggu sekali belum kita terapkan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Fairid menjelaskan, pemerintah kota tetap akan mencermati berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk melihat situasi di lapangan, kebutuhan pelayanan publik, serta tingkat urgensi kebijakan tersebut.
“Kami tetap melihat situasi, kebutuhan, dan urgensinya. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Inilah Daftar Job ASN yang Tidak Ikut Kebijakan WFH Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota
Ia menambahkan, Pemko Palangka Raya pada prinsipnya mendukung berbagai kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, implementasinya di daerah tetap harus disesuaikan dengan kondisi riil agar berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas layanan publik. (ham/ans)
Editor : Ayu Oktaviana