Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemko Palangka Raya Belum Menerapkan WFH atau WFA bagi ASN, Wali Kota Fairid Naparin Beberkan Alasannya

Ilham • Jumat, 3 April 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi work from home (WFH)
Ilustrasi work from home (WFH)
 
PALANGKA RAYA–Wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu yang digulirkan pemerintah pusat sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM), mulai menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Palangka Raya. 

Baca Juga: Pelayanan Jadi Prioritas, Pemko Palangka Raya Tak Terapkan WFA

Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya hingga saat ini belum menerapkan kebijakan tersebut. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan kondisi dan karakteristik wilayah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut.

Menurutnya, struktur wilayah Kota Palangka Raya yang memiliki cakupan luas serta kondisi geografis yang berbeda dibandingkan daerah lain membuat penerapan WFA tidak bisa disamakan begitu saja.

Baca Juga: Belum Final, Gubernur Agustiar Sabran Masih Mengkaji Skema WFH ASN Secara Selektif, Berikut Alasannya

“Karena struktur Kota Palangka Raya ini berbeda dengan daerah lainnya, maka kebijakan seperti WFA satu minggu sekali belum kita terapkan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Fairid menjelaskan, pemerintah kota tetap akan mencermati berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk melihat situasi di lapangan, kebutuhan pelayanan publik, serta tingkat urgensi kebijakan tersebut.

“Kami tetap melihat situasi, kebutuhan, dan urgensinya. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Job ASN yang Tidak Ikut Kebijakan WFH Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota

Ia menambahkan, Pemko Palangka Raya pada prinsipnya mendukung berbagai kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, implementasinya di daerah tetap harus disesuaikan dengan kondisi riil agar berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas layanan publik. (ham/ans)

Editor : Ayu Oktaviana
#pelayanan publik #bahan bakar minyak (bbm) #Pemko Palangka Raya #layanan publik #Work From Home (WFH)