PALANGKA RAYA – Ketua DPW PPP Kalimantan Tengah, Faturahman Ruslan menegaskan bahwa kepemimpinannya saat ini sah secara organisasi karena telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Menurutnya, proses penetapan tersebut telah melalui mekanisme partai, mulai dari penunjukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga terbitnya SK kepengurusan definitif.
“SK sudah keluar secara resmi dari DPP, termasuk penetapan kepengurusan. Itu artinya secara legal organisasi, kepemimpinan ini sah,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Muswil Tandingan di Malaysia Dipertanyakan, DPW PPP Kalteng Buka Suara
Ia menjelaskan, penunjukan dirinya sebagai Plt dilakukan setelah DPP mengambil alih kewenangan akibat kepemimpinan sebelumnya dinilai tidak menjalankan perintah untuk melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil).
Setelah itu, Muswil dilaksanakan sesuai arahan DPP dan menghasilkan struktur kepengurusan baru yang kemudian disahkan melalui SK definitif.
Faturahman juga menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh PPP Kalimantan Tengah.
Ia menyebut, pihak yang mengklaim kepengurusan di luar mekanisme DPP tidak memiliki dasar organisasi yang kuat.
“Tidak ada dualisme. Yang ada hanya satu kepengurusan yang sah, yaitu berdasarkan SK DPP,” tegasnya.
Baca Juga: Kisruh PPP Kalteng, Muswil di Palangka Raya Dibalas Muswil di Kuala Lumpur
Terkait pelaksanaan Muswil di Kuala Lumpur yang digagas kubu lain, ia menilai kegiatan tersebut tidak memiliki dasar organisasi karena tidak berdasarkan perintah resmi dari DPP.
Selain menegaskan legalitas, Faturahman juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menempuh pendekatan persuasif saat awal menerima mandat sebagai Plt.
Ia bahkan mendatangi langsung kediaman Awaludin Noor untuk menyampaikan keputusan DPP secara baik-baik.
“Saya datang langsung ke rumah beliau untuk menyampaikan bahwa ada keputusan dari DPP. Itu bentuk penghormatan dan menjaga hubungan baik,” katanya.
Namun demikian, ia menyebut dinamika internal tetap terjadi hingga muncul perbedaan sikap terkait pelaksanaan Muswil.
Ke depan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap struktur partai di daerah yang dinilai tidak sejalan dengan keputusan DPP, termasuk kemungkinan penunjukan Plt di tingkat DPC.
Meski begitu, Faturahman menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam kerangka penertiban organisasi, bukan konflik internal.
“Kami tetap mengedepankan aturan partai. Semua harus kembali pada mekanisme yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*rif)
Editor : Agus Pramono