Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kartu Huma Betang Sejahtera Dievaluasi, Gubernur Agustiar Sabran Coret 15 Persen Penerima

Novia • Selasa, 7 April 2026 | 11:00 WIB
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran berbicara soal KHBS
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran berbicara soal KHBS

 

PALANGKA RAYA -Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program unggulan daerah, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hal ini guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Baca Juga: Belum Genap 2 Jam Usai Dilantik, Pj Sekda Kalteng dr Linae Victoria Aden Langsung Memuji  Kartu Rumah Betang Sejahtera

Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran mengungkapkan dari total penerima yang telah ditetapkan, sekitar 15 persen dicabut karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.

Baca Juga: Gubernur Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Presiden Prabowo dan Kartu Huma Betang Sejahtera di Sampit

“Kurang lebih 15 persen kami cabut kembali karena ternyata mampu. Ada juga pengaduan dari masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurutnya, proses penyaluran bantuan tidak semudah yang dibayangkan. Selain harus melalui verifikasi data yang ketat, program tersebut juga harus tunduk pada aturan dan mekanisme administrasi negara.

“Kita ini negara hukum, ada regulasi yang harus kita patuhi. Mudah membicarakan, tapi implementasinya tidak mudah,” tegasnya.

Program KHBS dirancang sebagai skema perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, dengan sejumlah manfaat seperti bantuan langsung tunai (BLT), pangan murah berkala, dukungan pendidikan, hingga program pelatihan dan vokasi kerja. 

Baca Juga: Bank Kalteng Siap Lanjutkan Layanan Pembayaran KHBS Mulai Besok

Pemerintah daerah juga mengintegrasikan program tersebut dengan kebijakan nasional agar selaras dengan arah pembangunan pusat.

Namun dalam perjalanannya, Pemprov menemukan adanya ketidaktepatan data penerima serta laporan masyarakat mengenai warga yang dinilai sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Gubernur menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan sosial.

Baca Juga: 10.573 Warga Barito Selatan Terima Manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera

“Kami tidak ingin bantuan ini salah sasaran. Yang berhak harus menerima, yang tidak berhak harus kita koreksi,” katanya.

Ia pun meminta Pj Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif turun ke lapangan, melakukan klarifikasi, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami selesaikan dengan kebersamaan. Turun langsung, jelaskan, koordinasi. Dengan begitu program ini bisa berjalan baik,” tutupnya. (ovi/ans)

Editor : Ayu Oktaviana
#pangan murah #bantuan langsung tunai (blt) #bantuan #Kartu Huma Betang Sejahtera #H Agustiar Sabran