PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Bapenda Kalteng Meluncurkan Layanan Drive Thru Pajak, Bayar PKB Kini Kurang dari 2 Menit
Masyarakat kini tidak lagi harus datang ke kantor Samsat, karena pembayaran dapat dilakukan melalui ponsel hingga rencana penyediaan mesin mandiri seperti ATM.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan berbagai inovasi tersebut disiapkan untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini menilai proses pembayaran pajak masih rumit dan memakan waktu.
“Sekarang kita buat semudah mungkin. Bisa lewat HP, tidak perlu datang ke kantor. Tinggal akses aplikasi Samsat Huma Betang, masyarakat sudah bisa bayar pajak,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak cukup memasukkan data kendaraan tanpa harus melalui prosedur administrasi yang berbelit, termasuk tidak lagi bergantung pada dokumen fisik seperti fotokopi KTP.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan inovasi lanjutan berupa mesin pembayaran mandiri yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk di perbankan.
“Ke depan kita siapkan alat seperti ATM di Bank Kalteng. Masyarakat tinggal input data kendaraan, pilih metode pembayaran, dan selesai,” jelasnya.
Setelah pembayaran dilakukan, bukti transaksi juga dapat langsung dicetak secara mandiri tanpa harus melalui loket pelayanan.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas antrean di kantor Samsat sekaligus memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Anang menegaskan, seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Intinya kita mempermudah. Tidak ada lagi alasan sulit bayar pajak, karena sekarang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya. (*rif/ans)
Editor : Ayu Oktaviana