PALANGKA RAYA–Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kalteng mendadak terhenti. Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) distop atau dihentikan operasionalnya sementara waktu oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan ini berdampak langsung pada ribuan penerima manfaat, termasuk siswa SMK Negeri 1 Palangka Raya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Palangka Raya, Maria, mengungkapkan pihak sekolah menerima pemberitahuan penghentian operasional SPPG Menteng 4 yang selama ini menjadi mitra sekolah, sehari sebelum distribusi dihentikan.
“Kami menerima informasi pada hari Minggu melalui grup resmi SPPG, kemudian disusul surat resmi dari Badan Gizi Nasional. Isinya menyatakan bahwa terhitung 6 April 2026, operasional SPPG dihentikan sementara selama dua minggu ke depan karena perbaikan IPAL,” ujar Maria, Kamis (9/4/2026).
Di SMKN 1 Palangka Raya, penghentian sementara ini langsung dirasakan para siswa. Maria mengatakan, MBG selama ini sangat membantu, terutama bagi siswa yang tinggal di kos dan jauh dari orang tua.
Dengan jam pulang sekolah yang mencapai pukul 16.00 WIB, bahkan hingga 17.00 WIB bagi yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, keberadaan makan siang gratis dinilai meringankan beban pengeluaran siswa.
“Anak-anak banyak yang bertanya kapan MBG dibagikan lagi. Mereka merasa terbantu, apalagi yang tinggal di kos. Dengan adanya MBG, setidaknya kebutuhan makan siang dan asupan gizi mereka lebih terjamin,” katanya.
Selama pelaksanaan, pembagian MBG di SMKN 1 dilakukan setiap pukul 11.00 WIB untuk seluruh kelas. Maria mengakui pada awal program sempat muncul keluhan terkait variasi menu dan penyajian sayur. Namun keluhan tersebut telah disampaikan kepada pihak SPPG dan ditindaklanjuti.
“Awal-awal memang ada keluhan, terutama soal menu yang kurang bervariasi. Anak-anak kadang tidak terlalu suka ikan dan lebih memilih telur.
Pernah juga ada sayur yang aromanya kurang sedap, tapi tidak sampai basi. Sekarang menu sudah jauh lebih beragam,” jelasnya.
Maria menegaskan, secara prinsip pihak sekolah mendukung langkah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan pemerintah demi menjamin keamanan pangan. Namun ia berharap program MBG tetap berlanjut secara konsisten dan tidak terputus-putus.
“Kalau memang program ini baik dan pemerintah mampu menjalankannya, tentu kami berharap tetap dilanjutkan. Jangan sampai putus-putus. Karena ketika tiba-tiba dihentikan, anak-anak yang sudah menunggu merasa kecewa,” ujarnya.
Ia juga berharap komunikasi kepada sekolah dapat dilakukan lebih awal apabila terjadi penghentian sementara.
“Kalau bisa, pemberitahuan disampaikan jauh-jauh hari supaya siswa bisa menyiapkan bekal dari rumah atau mempersiapkan uang makan. Karena kemarin informasinya mendadak, bahkan katanya dari pusat baru diterima malam sebelumnya,” tambahnya.
Jawaban dari BGN
Di sisi lain, Koordinator Wilayah BGN Kota Palangka Raya, Analistra, membenarkan adanya penghentian sementara tersebut. Ia menjelaskan kebijakan itu merupakan arahan dari Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN untuk memperketat pengawasan SPPG di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
“Pemberhentian ini untuk perbaikan IPAL dan pembenahan infrastruktur. Selain itu, ada juga evaluasi menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat di sekolah dan posyandu. Sebelumnya sempat ramai isu terkait menu di salah satu posyandu serta keluhan orang tua mengenai variasi menu,” ujarnya, dikutip dari Radar Kalteng.
Menurutnya, penghentian operasional diperkirakan berlangsung dua hingga tiga minggu, tergantung kecepatan penyelesaian perbaikan dari masing-masing SPPG. Ia juga mengungkapkan terdapat satu SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meskipun berkas pengajuan telah diajukan dan masih dalam proses verifikasi. Kepemilikan SLHS dan IPAL, tegasnya, merupakan syarat mutlak guna menjamin keamanan pangan dan standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, Kepala Regional/Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kalteng, Elisa Agustino, belum memberikan respons saat dikonfirmasi Kalteng Pos terkait penghentian operasional sejumlah SPPG tersebut.(*)
Editor : Ayu Oktaviana