Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

CPNS 2026 Pemprov Kalteng, Kepala BKD Minta Calon Pelamar Mempersiapkan Diri

Dea Umilati • Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB
Lisda Arriyana berbicara soal peluang CPNS 2026
Lisda Arriyana berbicara soal peluang CPNS 2026

 

PALANGKA RAYA-Isu pengetatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai ramai diperbincangkan. 

Namun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengingatkan masyarakat, khususnya calon pelamar CPNS, untuk tetap mempersiapkan diri sejak dini meskipun belum ada kepastian jadwal maupun sistem seleksi terbaru.

Baca Juga: CPNS 2026: Jejak Digitalmu Bisa Jadi Penentu Nasibmu di Saat Seleksi, Kok Bisa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

“Yang terpenting adalah mempersiapkan diri dengan baik dan terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah,” pesan Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan hingga kini belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme terbaru tersebut.

Kepala BKD menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu edaran resmi maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait rekrutmen CPNS tahun 2026.

“Untuk sementara belum ada edaran maupun juklak juknisnya, jadi kami belum bisa memastikan seperti apa perubahan kebijakan seleksinya,” ujarnya saat dikonfirmasi, 

Hal ini juga berdampak pada belum adanya kejelasan mengenai kabar perbedaan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di sejumlah instansi yang belakangan menjadi sorotan. 

Baca Juga: Inilah Formasi CPNS Lulusan SMA yang Memiliki Gaji Rp5 Juta sampai Rp10 Juta

Menurutnya, seluruh mekanisme seleksi masih sepenuhnya mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

BKD Kalteng, lanjut Lisda, pada prinsipnya akan mengikuti setiap regulasi yang ditetapkan, termasuk jika nantinya terdapat perubahan pola seleksi maupun penyesuaian tahapan ujian.

“Kita biasanya menyesuaikan dengan edaran dari pemerintah pusat, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Baca Juga: Jangan Gara-Gara Hal Sepele, Impian Jadi PNS Buyar, Inilah 8 Dokumen Penting saat Ikut CPNS

Terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda menjelaskan bahwa penentuan formasi juga mengikuti arahan pusat dan disesuaikan dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah (OPD).(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#formasi cpns 2026 #seleksi CPNS 2026 #syarat CPNS 2026 #BKD Kalteng