PALANGKA RAYA–Status Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng masih akan melalui masa evaluasi sebelum ditetapkan sebagai pejabat definitif. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, terkait posisi Pj Sekda saat ini yang dijabat oleh dr Linae Victoria Aden.
Menurutnya, sesuai ketentuan, masa jabatan Pj Sekda berlangsung selama tiga bulan dan menjadi periode penilaian kinerja sebelum adanya keputusan lanjutan.
Baca Juga: Pj Sekda Kalteng: Jangan Sampai WFH Ini Dimaknai sebagai Long Weekend
“Dalam aturan itu setelah tiga bulan harus diajukan. Nah selama tiga bulan inilah masa penilaian,” ujarnya, Senin (14/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam periode tersebut, kinerja Pj Sekda akan dilihat secara menyeluruh, terutama dalam hal koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kemampuan menjalankan roda pemerintahan.
“Kalau dalam perjalanan tiga bulan itu beliau (dr Linae Victoria Aden) bagus, tentu akan kita usulkan menjadi definitif,” tambahnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kinerja dan kebutuhan organisasi.
Baca Juga: Dewan Harapkan Pj Sekda dr Linae Victoria Aden Mampu Sinkronisasi Kebijakan Pemerintahan
“Kalau masih ada pertimbangan lain, itu juga menjadi bahan evaluasi untuk menentukan promosi jabatan yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, sebelumnya menjelaskan bahwa penunjukan Pj Sekda mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk rekomendasi dari pemerintah pusat.
Ia menyebut, masa jabatan Pj Sekda berlaku tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga pejabat definitif ditetapkan melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Setiap tiga bulan bisa diperpanjang sampai nanti ada Sekda definitif hasil seleksi,” katanya.
Lisda juga menegaskan bahwa dari sisi kewenangan, tidak ada perbedaan antara Pj, Plt, maupun pejabat definitif dalam menjalankan tugas sebagai Sekda.
Dengan demikian, posisi Pj Sekda saat ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi tahap penilaian penting yang menentukan apakah pejabat tersebut layak diusulkan sebagai Sekda definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Seperti diketahui, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, melantik dr. Linae Victoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng.
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Leonard S Ampung yang memasuki purnatugas per 1 April 2026, sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal birokrasi untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan memacu percepatan program pembangunan daerah.
Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Leonard S Ampung, ASN Bapperida Kalteng Tak Kuasa Menahan Tangis
Acara pelantikan dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota se-Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur H Agustiar Sabran menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan motor penggerak birokrasi yang memegang peran strategis dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Tentu seorang Sekda itu motor birokrasi. Motornya birokrasi. Selain itu juga bertugas menjaga visi-misi gubernur agar tetap berjalan dan estafet kepemimpinan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Ia menekankan, jabatan Pj Sekda memiliki beban tanggung jawab yang sama beratnya dengan Sekda definitif. Tidak ada perbedaan dari sisi fungsi dan tanggung jawab dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.
“Baik definitif maupun penjabat, tanggung jawabnya sama. Harus memastikan proses pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Gubernur juga memberi pesan khusus kepada Pj Sekda yang baru agar mampu menggerakkan seluruh OPD dan memperkuat karakter aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, ASN yang memiliki karakter kuat, pola pikir (mindset) yang baik, serta etos kerja tinggi akan memudahkan percepatan pembangunan daerah.
“Setrum ke bawah, ke dinas-dinas dan OPD. ASN yang punya karakter, punya mindset, dan etos kerja tinggi, itu yang akan membangun Kalimantan Tengah menjadi lebih maju,” katanya.
Selain menekankan penguatan birokrasi, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu juga mengingatkan pentingnya soliditas dan kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita harus kompak. Tanpa kebersamaan, program pembangunan tidak akan berhasil. Bersatu kita kuat, bercerai kita lemah,” ucapnya.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda demi menjaga stabilitas administrasi pemerintahan serta akselerasi program prioritas, termasuk penyelarasan dengan visi pembangunan nasional. (*)
Editor : Ayu Oktaviana