Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Potensi Praktik Jasa Bantu Bayar di Samsat Palangka Raya, Kepala Bapenda: Bayar Sendiri Jangan Pakai Perantara

rifqi • Rabu, 15 April 2026 | 12:20 WIB
Masyarakat membayar pajak lewat drive thru di Samsat Palangka Raya.bRIFQI/KALTENG POS
Masyarakat membayar pajak lewat drive thru di Samsat Palangka Raya.Rifqi/Kalteng Pos

PALANGKA RAYA–Pemerintah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, potensi praktik perantara atau jasa “bantu bayar” masih ditemukan di lapangan dan berisiko menimbulkan pungutan liar (pungli).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menegaskan masyarakat sebaiknya melakukan pembayaran sendiri secara langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara yang tidak resmi, karena berpotensi merugikan,” ujarnya, baru baru ini.

Menurutnya, kemudahan layanan pembayaran saat ini, baik melalui digital maupun layanan Samsat, seharusnya sudah meminimalisir kebutuhan penggunaan jasa pihak ketiga.

Ia menjelaskan, penggunaan sistem pembayaran nontunai seperti QRIS juga harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Pastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pemerintah terus mendorong transparansi dalam pelayanan publik guna menutup celah terjadinya penyimpangan di lapangan.

Dengan berbagai kemudahan layanan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dalam melakukan pembayaran pajak serta terhindar dari potensi praktik pungli.(*)

 

Editor : Agus Pramono
#samsat palangka raya #perantara bayar pajak #bapenda #bayar pajak #calo