PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng bergerak cepat merespons keresahan penambang emas rakyat.
Dalam audiensi bersama DPRD dan Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT), Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menegaskan komitmen menghadirkan regulasi yang lebih berpihak pada masyarakat kecil tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata kelola.
Baca Juga: HUT GMNI ke-72, Gubernur Agustiar Sabran Siap Tuntaskan Persoalan Tambang Rakyat, Libatkan Mahasiswa
Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalteng, Selasa (14/4/2026), menjadi ruang dialog penting antara pemerintah daerah, legislatif, dan perwakilan penambang rakyat.
Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, sebagai respons atas maraknya razia terhadap aktivitas pertambangan emas rakyat di sejumlah wilayah.
Dalam forum tersebut, Arton menegaskan bahwa audiensi bertujuan mencari kejelasan hukum sekaligus solusi yang adil bagi para penambang rakyat.
Ketua Umum APR-KT Agus Prabowo Yesto, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemprov Kalteng dan DPRD dalam mendengar aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kehadiran aliansi bukan untuk menyalahkan pihak mana pun, melainkan menjadi jembatan komunikasi demi menemukan solusi terbaik.
“Kami ingin pemerintah dan masyarakat penambang bisa bersuara bersama, mencari jalan keluar yang adil, serta menghadirkan perlakuan khusus bagi penambang rakyat di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemprov Kalteng telah mengambil langkah konkret.
Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan validasi data usulan WPR.
Baca Juga: Sederhanakan Izin WPR, Bambang Irawan: Kasihan Rakyat Kecil yang Menggantungkan Hidup di Tambang
Tidak hanya itu, Pemprov juga telah menjalin komunikasi dengan Komisi DPR RI serta kementerian terkait guna mempercepat proses kebijakan di tingkat pusat.
“Komunikasi sudah terjalin dengan baik, harapannya respon dari pemerintah pusat bisa segera diwujudkan,” kata Edy.(*)
Editor : Ayu Oktaviana