PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dengan menginisiasi rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral lima pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Rakor yang direncanakan digelar Mei mendatang itu diproyeksikan melahirkan rekomendasi komprehensif sebagai bahan penekanan kebijakan bagi Gubernur H. Agustiar Sabran.
Penegasan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, usai rapat pendahuluan di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Menurut Yusep, rakor tersebut merupakan hasil komunikasi intensif antara Ditlantas Polda Kalteng, Dishub, dan Jasa Raharja sebagai bagian dari forum lalu lintas dan angkutan jalan yang melibatkan lima pilar keselamatan.
“Rakor ini kita inisiasi dari hasil komunikasi dengan Dishub dan Jasa Raharja. Insya Allah akan kita laksanakan bulan Mei. Hari ini adalah rapat pendahuluan untuk menyamakan persepsi serta menginventarisasi data dan kendala sebagai big data yang akan kita siapkan,” ujar Yusep
Ia menegaskan, rapat pendahuluan menjadi tahap krusial untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pandangan yang sama sebelum masuk pada forum utama tingkat provinsi.
“Supaya pada saat rakor nanti ada rumusan data dan rumusan strategis yang menjadi produk tim perumus untuk diserahkan kepada pimpinan, dalam hal ini Gubernur. Sehingga Gubernur punya penekanan kebijakan berdasarkan rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Yusep menjelaskan, produk utama yang akan dihasilkan dalam rakor mendatang adalah rekomendasi strategis berbasis data. Saat ini, tim perumus telah dibentuk dan tengah mengumpulkan berbagai data pendukung.
“Produknya nanti berupa rekomendasi. Tim perumus sudah ada dan mereka meminta data terkait kondisi jalan, daerah rawan kecelakaan, kebijakan pemerintah, kondisi angkutan, hingga kebijakan di masing-masing daerah,” jelasnya.
Data tersebut, lanjutnya, akan dianalisis untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan lalu lintas maupun hambatan dalam mewujudkan jalan berkeselamatan.
“Semua potensi yang memberi kontribusi terhadap kecelakaan akan kita petakan. Dari situ lahir rekomendasi yang konkret dan aplikatif,” tambahnya.
Dengan pendekatan berbasis data (evidence based policy), Ditlantas berharap rumusan kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat normatif, melainkan menyentuh akar persoalan di lapangan.
Dengan inisiasi ini, Ditlantas Polda Kalteng menegaskan komitmennya tidak hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada pembangunan sistem keselamatan lalu lintas yang terintegrasi dan berkelanjutan. Rakor Mei mendatang pun diharapkan menjadi titik balik penguatan sinergi antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya Kalteng.(*)
Editor : Ayu Oktaviana