PALANGKA RAYA – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kalimantan Tengah masih terbatas.
Hingga April 2026 ini, baru satu lokasi yang terealisasi, sementara sejumlah daerah pesisir masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan kampung nelayan yang telah dibangun berada di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Untuk Kalteng baru satu yang dibangun, yaitu di Desa Tanjung Putri,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, usulan pengembangan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini sebenarnya telah diajukan oleh sejumlah daerah pesisir.
Namun saat ini masih dalam tahap verifikasi melalui survei lapangan oleh pemerintah pusat.
“Tahun ini masih tahap survei dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kalau memenuhi syarat, baru bisa dibangun,” jelasnya.
Menurutnya, terdapat tujuh kabupaten pesisir di Kalteng yang telah mengajukan usulan, yakni Katingan, Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Seruyan.
Meski seluruh wilayah tersebut dinilai memiliki potensi, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.
“Semua sudah mengusulkan, tapi berapa yang disetujui masih belum diketahui,” katanya.
Sri menambahkan, program KNMP merupakan bagian dari kebijakan nasional berbasis ekonomi biru yang juga terintegrasi dengan penguatan koperasi desa.
“Program ini untuk mendukung aktivitas nelayan melalui penyediaan infrastruktur sekaligus penguatan kelembagaan koperasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ada sejumlah kriteria dalam penetapan lokasi, di antaranya wilayah harus strategis dan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan.
“Minimal 80 persen masyarakatnya nelayan dan lahannya memungkinkan untuk pembangunan,” tandasnya.(*)
Editor : Agus Pramono