Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kabar Baik! Konflik Warga Dengan Perusahaan Sawit di Kalteng Menurun, tapi Sengketa Antarkoperasi Justru Meningkat

rifqi • Rabu, 22 April 2026 | 20:50 WIB
Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri
Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri

PALANGKA RAYA – Konflik antara perusahaan dan masyarakat di sektor perkebunan sawit di Kalimantan Tengah menunjukkan tren penurunan sepanjang 2026.

Namun di sisi lain, muncul peningkatan konflik di internal kelembagaan, khususnya antar koperasi.

Hal ini disampaikan Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri, Selasa (21/4/2026).

Ia mencontohkan salah satu konflik yang berhasil diselesaikan terjadi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan melalui musyawarah mufakat, sesuai filosofi Huma Betang,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan berhasil dimediasi tanpa berlanjut ke proses hukum.

“Hasilnya perusahaan mencabut laporan, dan masyarakat tetap mendapatkan hak atas lahan yang sudah dibangun,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan mediasi tidak lepas dari peran pemerintah, tokoh masyarakat, serta pendekatan dialog dalam penyelesaian konflik.

“Tren konflik perusahaan dengan masyarakat cenderung menurun karena adanya pendampingan dan upaya mediasi,” katanya.

Namun demikian, ia mengungkapkan adanya pergeseran pola konflik yang kini lebih banyak terjadi di internal koperasi.

“Sekarang justru meningkat konflik antar koperasi,” ungkapnya.

Konflik tersebut umumnya dipicu persoalan internal, seperti pergantian pengurus maupun penggabungan koperasi yang tidak tersosialisasi dengan baik kepada anggota.

“Biasanya terkait kelembagaan, misalnya perubahan struktur yang tidak dipahami anggota,” jelasnya.

Ia menambahkan, fenomena tersebut sudah mulai terlihat di beberapa daerah, salah satunya di wilayah Kapuas.

Meski demikian, ia belum dapat merinci jumlah kasus karena masih dalam proses pendataan.

Rizky juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terkait status lahan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU).

“Banyak masyarakat belum memahami apakah lahan yang ditempati masuk HGU atau tidak. Kalau sudah masuk HGU dan terjadi pendudukan, itu bisa masuk ranah hukum,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya edukasi serta penguatan kelembagaan agar konflik, baik dengan perusahaan maupun antar koperasi, dapat diminimalkan ke depan. (*)

Editor : Agus Pramono
#konflik koperasi sawit #konflik perusahaan sawit dengan warga #sawit kalteng #Disbun Kalteng