PALANGKA RAYA-Sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gesekan sosial,Unit II Ekonomi Polresta Palangka Raya,gandeng Ketua Umum Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR KT) Agus Prabowo Yesto, SE, pertengahan April 2026 lalu.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah mendorong Ketua Umum APR KT untuk berperan aktif dan ikut serta dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah pertambangan, serta mengajak seluruh Pengurus dan Anggota aliansi untuk mengedepankan jalur komunikasi dan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah.
Respons positif diberikan oleh Ketua Umum APR KT yang menyatakan kesiapannya mendukung Polri dalam menjaga situasi kondusif di wilayah pertambangan.
Melalui Ketua Umum APR KT, Unit II Ekonomi Polresta Palangka Raya mengajak seluruh anggota aliansi untuk menjadi pelopor pertambangan yang tertib hukum.
Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah,Polri dan aliansi penambang.
Ketua Umum APR KT meyakini bahwa dengan adanya komunikasi yang harmonis antara Pemerintah Daerah,Polri dan Aliansi penambang, kendala-kendala di lapangan dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama.
"Kami ingin bekerja dengan tenang dan legal. Oleh karena itu, kami turun langsung mengedukasi masyarakat mengenai aturan main dalam pertambangan rakyat,"katanya.
Pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah konkret dalam membantu pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Karena ada ribuan orang yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tradisional namun terhambat oleh rumitnya birokrasi dan keterbatasan akses informasi teknis,"ungkapnya.
"Kami tidak ingin bekerja dalam bayang-bayang ketakutan. Penambang rakyat adalah penggerak ekonomi akar rumput di Kalteng. Kami butuh kehadiran negara untuk membimbing kami agar bisa menambang secara legal, aman, dan berwawasan lingkungan,"tegasnya.(*)
Editor : Agus Pramono