PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan rumah sakit di kawasan Tangkiling masih dalam tahap perencanaan dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa proyek tersebut tetap masuk dalam rencana pemerintah, namun pelaksanaan teknis dan penganggaran berada di Dinas PUPR.
Baca Juga: Update Kasus Malaria di Kalteng Per April 2026, Kabupaten Murung Raya Tertinggi
“Rumah sakit Tangkiling tetap dalam rencana, tapi pembangunan dan anggarannya ada di PU,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pembangunan fisik, sehingga perkembangan lebih lanjut terkait proyek tersebut perlu dikonfirmasi ke instansi terkait.
Baca Juga: Insentif Dokter Tak Dibayar Berbulan-bulan, Pemkab Katingan Menunda Sampai Waktu Tak Ditentukan
“Untuk progresnya, sebaiknya ditanyakan ke PU karena kewenangannya di sana,” jelasnya.
Pembangunan fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangkiling dan sekitarnya, meski realisasinya tetap bergantung pada kesiapan anggaran pemerintah daerah. (*)
Editor : Ayu Oktaviana