Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Palangka Raya Soroti 40 Persen Penerima KHBS Tak Tepat Sasaran

Ilham • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:30 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo 
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo 
 
 
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menanggapi temuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait ketidaktepatan penyaluran bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
 
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sekitar 40 persen penerima bantuan dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
 
Menurut Sigit, persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
 
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan DTSEN dan tidak diperbolehkan memakai data di luar sistem tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data di lapangan.
 
“Jadi Pemda kalau menyalurkan bantuan harus menggunakan DTSEN, tidak boleh pemerintah punya data sendiri. Tapi dalam praktiknya DTSEN ini juga banyak yang tidak tepat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
 
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Ia memastikan pemerintah bersama tim terkait terus melakukan evaluasi dan pembaruan data agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
 
Menurutnya, Gubernur Kalimantan Tengah juga telah meminta agar kartu milik masyarakat yang dinilai tidak layak menerima bantuan untuk sementara ditahan.
 
“Kemudian masyarakat yang tidak mampu tetapi belum dapat KHBS, akan didata supaya secepatnya disalurkan,” tambahnya.
 
Sigit menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari RT, RW, hingga Dinas Sosial.
 
Ia berharap, keterlibatan tim yang turun langsung ke lapangan dapat membantu melihat kondisi riil masyarakat sehingga data penerima bantuan menjadi lebih akurat.
 
“Dengan tim yang langsung turun ke lapangan maka kondisi riil akan bisa dilihat secara langsung, sehingga data yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran,” tegasnya.
 
DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Sigit, akan terus mengawal pelaksanaan program KHBS agar berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
 
“Di satu sisi DPRD Kota Palangka Raya akan mengawal berbagai proses realisasi program unggulan pemerintah provinsi ini, supaya bisa terimplementasi dengan optimal di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#bantuan sosial #penerima bantuan #DPRD Kota Palangka Raya #Kartu Huma Betang Sejahtera