UPR, KPHL Kapuas Kahayan dan Yayasan Banama Tingang Menteng Jalin Kerja Sama Lindungi Gambut Eks MRP
Iyan• Jumat, 8 Mei 2026 | 14:11 WIB
Kerja sama UPR bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan, serta Yayasan Banama Tingang Menteng.Humas
PALANGKA RAYA — Langkah strategis dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem hutan rawa gambut di Kalimantan Tengah resmi ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit antara Universitas Palangka Raya (UPR) melalui Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Lahan Basah Tropika (CIMTROP), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan, serta Yayasan Banama Tingang Menteng.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang rapat Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Palangka Raya serta di Kantor KPHL Kapuas Kahayan, Kamis (7/5/2026).
Kerja sama tersebut mencakup empat pilar utama, yakni konservasi hutan dan lahan gambut, pengembangan perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat dan masyarakat adat, serta penelitian keanekaragaman hayati hutan rawa gambut dan perubahan iklim di kawasan KPHL Kapuas Kahayan, khususnya wilayah eks Mega Rice Project (MRP) di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kawasan eks Mega Rice Project di Kecamatan Mantangai merupakan salah satu ekosistem lahan gambut tropis terpenting di Indonesia sekaligus salah satu yang paling rentan.
Proyek pembukaan lahan gambut berskala besar pada era 1990-an meninggalkan dampak ekologis signifikan, mulai dari degradasi lahan gambut, terganggunya tata air, meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan, hingga dampak terhadap kehidupan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang selama berabad-abad bergantung pada ekosistem tersebut.
Melalui kerja sama tripartit ini, ketiga pihak berupaya menghadirkan respons terpadu dengan mempertemukan kekuatan riset dari perguruan tinggi, otoritas pengelolaan kawasan hutan dari pemerintah, serta pemahaman mendalam tentang komunitas lokal dari organisasi masyarakat sipil dalam satu kerangka kerja yang sinergis, terstruktur, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Palangka Raya, Dr. Nathalia Asie, M.A., yang hadir didampingi Dr. Adi Jaya, M.S. dari CIMTROP UPR, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi tersebut.
Kerja sama tripartit ini merupakan perwujudan nyata dari prinsip keterbukaan dan pelibatan para pihak yang selama ini kami junjung tinggi di Universitas Palangka Raya. Perguruan tinggi tidak boleh berdiri sendiri di menara gading.
"Kami harus hadir di tengah masyarakat, bekerja bersama para pemangku kepentingan, dan memastikan ilmu pengetahuan yang kami kembangkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar Nathalia.
Ia menegaskan, melalui CIMTROP, UPR berkomitmen menghadirkan riset yang relevan, mendalam, dan berpihak pada keberlanjutan ekosistem gambut sebagai warisan bersama.
Proses penandatanganan
Senada dengan itu, Dr. Adi Jaya, M.S. mengatakan kawasan eks Mega Rice Project menyimpan potensi ilmiah yang besar sekaligus tantangan ekologis yang mendesak untuk ditangani.
“Melalui kerja sama ini, CIMTROP berharap dapat memperkuat basis data penelitian gambut tropis yang selama ini menjadi referensi internasional, sekaligus mengembangkan solusi praktis yang dapat diterapkan langsung di lapangan bersama masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPHL Kapuas Kahayan, Miko Duwiter, S.Hut., M.Si., menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan UPR dan Yayasan Banama Tingang Menteng hadir pada momentum yang tepat.
“Kerja sama ini memberikan dukungan yang sangat berarti bagi kami dalam melaksanakan Rencana Jangka Panjang Pengelolaan Hutan di kawasan KPHL Kapuas Kahayan. Dengan dukungan ilmiah dari UPR-CIMTROP dan pendampingan komunitas dari Yayasan Banama Tingang Menteng, kami yakin pengelolaan kawasan ini akan semakin kuat, terukur, dan bermartabat,” tuturnya.
Ketua Yayasan Banama Tingang Menteng, Jhanson Regalino, A.Md, menekankan pentingnya dimensi kemanusiaan dan keadilan sosial dalam implementasi kerja sama tersebut. Ia menilai masyarakat lokal dan masyarakat adat harus menjadi subjek utama dalam pembangunan, bukan sekadar objek.
“Melalui kerja sama ini, program-program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan masyarakat adat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan mereka. Masyarakat di Kecamatan Mantangai telah lama menjadi garda terdepan dalam perlindungan dan pelestarian hutan rawa gambut,” tegasnya.
Ia berharap upaya masyarakat tersebut memperoleh pengakuan, dukungan, dan penguatan yang sepadan, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun sosial budaya.
Selain itu, kerja sama tripartit ini dinilai memiliki nilai strategis yang melampaui batas administratif Kabupaten Kapuas. Kawasan gambut eks Mega Rice Project merupakan bagian dari Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang berperan penting dalam sistem iklim regional dan global.
Perlindungan kawasan tersebut bukan hanya menjadi kepentingan lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional, mengingat gambut tropis Indonesia menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar yang berpengaruh terhadap stabilitas iklim dunia.
Melalui sinergi antara kekuatan riset UPR dan CIMTROP, otoritas kelembagaan KPHL Kapuas Kahayan, serta kedekatan dengan masyarakat yang dimiliki Yayasan Banama Tingang Menteng, kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi multipihak dalam pengelolaan kawasan gambut yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Kalimantan Tengah maupun Indonesia.(*)