Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gubernur Agustiar Sabran Dibuat Marah Gara-Gara Cat Jalur Biru Mengelupas, Ancam Mutasi Kadis PUPR Jika Tak Beres

Agus Pramono • Senin, 18 Mei 2026 | 17:41 WIB
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran 
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran marah gara gara jalur biru.Arief Prathama/Kalteng Pos

 

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran geram menyusul polemik proyek pengecatan jalur berwarna biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya yang ramai disorot masyarakat karena catnya disebut mudah luntur saat hujan.

Bahkan, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu secara terbuka mengancam akan memutasi kepala dinas terkait apabila proyek tersebut terbukti bermasalah.

Pernyataan tegas itu disampaikan Agustiar saat menanggapi viralnya kondisi jalur biru yang mulai memudar dan mengelupas di media sosial.

“Nanti kami akan panggil kepala dinasnya, akan kami tanyakan masalahnya kenapa. Sudah saya katakan perencanaannya harus dimatangkan dahulu, jangan asal-asalan begitu,” tegas Agustiar, Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai aturan.

“Kalau memang dia tidak sanggup untuk melanjutkan maka kami pastikan akan tindaklanjuti secara hukum,” ucapnya.

Gubernur juga meminta masyarakat ikut mengawasi pengerjaan proyek jalur biru tersebut. Bahkan, ia kembali menegaskan siap menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat terkait.

“Nanti kita lihat apakah kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, saya pindahkan ke Papua,” pungkasnya.

Kemunculan jalur berwarna biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya menuai sorotan publik. Selain dianggap membingungkan, kualitas cat yang mulai memudar dan mengelupas juga ramai dikritik warga di media sosial.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah Juni Gultom akhirnya buka suara.

Menurut Juni, jalur biru itu merupakan konsep berbagi ruang yang nantinya dapat digunakan berbagai kalangan, mulai dari pejalan kaki, pesepeda, aktivitas olahraga ringan hingga penyandang disabilitas.

“Jadi bagi ruas jalan yang memungkinkan untuk berbagi ruang bagi semua orang, termasuk yang punya mobil, pejalan kaki, kegiatan sosial lainnya, termasuk bersepeda, bahkan difabel itu juga dimungkinkan lewat sana,” katanya.

Ia menjelaskan konsep tersebut dibuat agar fasilitas publik di dalam kota dapat dimanfaatkan secara lebih tertib dan inklusif.

“Artinya itu jalan untuk semua,” ujarnya.

Juni juga menegaskan ruas jalan yang sudah ditata tidak boleh digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.

“Enggak boleh parkir di jalan,” tegasnya.(*)

Editor : Agus Pramono
#kadis pupr kalteng #jalur biru palangka raya #cat jalur biru #mutasi papua #agustiar sabran