Pelatihan ini diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi JULEHA yang berlaku.
Kegiatan pelatihan dibagi menjadi dua tahapan, yakni dua hari penyampaian materi dan satu hari praktik penyembelihan hewan secara langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Palangka Raya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansah Andrias menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, perkembangan ekonomi syariah Indonesia kini mendapat pengakuan dunia.
“Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025. Ini menunjukkan pengakuan global terhadap perkembangan ekosistem halal dan keuangan syariah nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun perkembangan ekonomi syariah nasional terus meningkat, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan rantai nilai halal atau halal value chain. Tantangan tersebut mencakup optimalisasi pembiayaan syariah, penguatan rantai pasok halal, hingga peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah masyarakat.
“Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui strategi penguatan halal value chain atau rantai nilai halal,” katanya.
Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi kompetensi JULEHA menjadi salah satu implementasi nyata dalam mendukung penguatan ekosistem halal, khususnya pada sektor pangan dan peternakan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman terkait tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku,” tambahnya.
Pada sesi praktik, peserta melakukan penyembelihan terhadap dua ekor sapi, tiga ekor kambing, dan 25 ekor ayam yang telah disediakan panitia. Praktik tersebut dilakukan langsung di RPH Kalampangan sebagai bagian dari penguatan keterampilan teknis peserta di lapangan.
Seluruh hasil penyembelihan kemudian disalurkan kepada panti asuhan di wilayah Palangka Raya sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebermanfaatan kegiatan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal sekaligus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar semakin memperhatikan aspek halal dalam proses produksinya,” ungkapnya.
Hingga tahun 2025, tercatat sudah terdapat sebanyak 30 JULEHA tersertifikasi di Kalimantan Tengah. Proses sertifikasi tersebut difasilitasi oleh Bank Indonesia bersama berbagai mitra kerja sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal di daerah. (*)
Editor : Ayu Oktaviana