PALANGKA RAYA–Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mulai menyiapkan langkah penyegaran birokrasi di lingkungan pemprov.
Reshuffle jabatan disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di awal masa kepemimpinannya.
Agustiar menegaskan, proses rotasi dan evaluasi jabatan saat ini masih dalam tahap persiapan dan pembahasan internal.
Pemerintah provinsi juga harus mengikuti seluruh tahapan administrasi serta mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dan persetujuan dari kementerian terkait sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Kami masih menyusun dan mempersiapkan seluruh prosesnya. Dalam birokrasi terdapat tahapan yang harus dilalui, termasuk memperoleh persetujuan dari kementerian terkait agar pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya. Setelah seluruh proses selesai, kami pastikan kebijakan ini akan dijalankan,” katanya, Selasa (19/5/2026).
Penyegaran birokrasi tersebut diperkirakan mulai direalisasikan paling lambat pada pertengahan Juni 2026.
Meski belum mengungkap secara rinci OPD mana saja yang akan terdampak, gubernur memastikan seluruh keputusan nantinya didasarkan pada kebutuhan organisasi dan efektivitas jalannya pemerintahan.
“Paling lambat pelaksanaannya diperkirakan pada pertengahan Juni,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh posisi strategis, baik pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun pejabat definitif.
Penilaian tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas kepemimpinan dan kemampuan pejabat dalam mendukung percepatan program pemerintah daerah.
“Kami akan melihat situasi dan kondisi, termasuk mempertimbangkan hal-hal yang dinilai dapat menghambat efektivitas kepemimpinan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, penyegaran jabatan merupakan hal wajar dalam sistem pemerintahan, khususnya pada masa awal kepemimpinan kepala daerah baru.
Ia menekankan, terlalu lamanya seseorang berada dalam posisi tertentu tidak selalu berdampak positif bagi organisasi. Karena itu, penyesuaian dinilai penting agar roda birokrasi berjalan lebih dinamis, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penyegaran ini diperlukan karena pergantian maupun evaluasi jabatan yang terlalu lama tidak selalu berdampak baik bagi organisasi. Sebagai pimpinan baru, tentu perlu dilakukan penyesuaian agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal,” tegasnya.(*)
Editor : Agus Pramono