Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polemik Jalur Biru Palangka Raya, Inspektorat Turun Lapangan, Dinas PUPR Akui Kesalahan

Novia • Kamis, 21 Mei 2026 | 11:45 WIB

 

Jalur biru menuai kritik. 
Jalur biru menuai kritik. 

PALANGKA RAYA–Sorotan publik terhadap jalur biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya mendapat respons dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Inspektorat Kalteng juga turun tangan atas perintah Gubernur Agustiar Sabran.

Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom melalui Pelaksana Harian (Plh) Bina Marga Junaidi mengakui, penyebab cat luntur diduga akibat kesalahan dalam proses pengaplikasian.

“Pengaplikasiannya kurang tepat. Waktu pengerjaan seharusnya dilakukan dalam kondisi benar-benar kering, tetapi setelah dicat justru sering hujan sehingga proses pengeringannya lambat,” kata Junaidi dilansir dari Radar Kalteng.

Ia menjelaskan, selain faktor cuaca, jenis cat yang digunakan juga dinilai kurang cocok untuk kondisi lapangan. Ke depan, pihaknya berencana mengganti material dengan cat jenis technok plus serta menerapkan pola pengecatan dengan jarak tertentu sesuai ketentuan.

“Ke depan ini menjadi pelajaran bagi kami. Nanti pengecatannya tidak seluruh badan jalan, tetapi memakai pola per tiga meter sesuai aturan,” ungkapnya.

Meski menuai kritik masyarakat, proyek jalur sepeda tersebut kemungkinan tetap akan dilanjutkan. Namun Junaidi menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan terkait kelanjutan pekerjaan tersebut. “Kalau dilanjutkan, kami tetap menunggu petunjuk dari atas. Tapi kemungkinan tetap dilanjutkan,” ucapnya.

Terkait anggapan masyarakat cat yang digunakan berkualitas rendah, Junaidi membantah hal tersebut. Menurutnya, harga cat yang dipakai justru tergolong mahal. “Kalau dibilang murah, tidak juga. Bahkan mahal. Tapi kalau pengaplikasiannya tidak pas, tetap tidak berguna,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menyampaikan bahwa tim telah turun ke lapangan dalam beberapa hari terakhir.

“Atas perintah Bapak Gubernur terhadap situasi yang sedang viral terkait marka jalan yang dicat dan dinilai tidak sesuai harapan, kami sudah melaksanakan pemeriksaan. Tim telah turun ke lapangan dan saat ini laporan sedang kami susun untuk disampaikan kepada Bapak Gubernur,” ujar Eko.

Ia menambahkan, rekomendasi yang akan diberikan nantinya disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pekerjaan pemerintah yang menggunakan dana APBD, tegasnya, tetap berada dalam pengawasan dan harus dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Editor : Agus Pramono
#jalur biru palangka raya #jalan warna biru #agustiar sabran #PUPR Kalteng #Inspektorat Kalteng