Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gubernur Agustiar Sabran Mengkaji Dua Opsi soal Jalur Biru Memudar

Novia • Kamis, 21 Mei 2026 | 14:30 WIB
Gubernur Kalteng soal jalur biru.
Gubernur Kalteng soal jalur biru.

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran memastikan penggunaan anggaran daerah akan dipertanggungjawabkan, menyusul memudarnya cat jalur biru yang belum lama dikerjakan tersebut.

Gubernur mengungkapkan, pihaknya kini tengah mengkaji dua opsi terhadap proyek tersebut, yakni melanjutkan pekerjaan dengan perbaikan sesuai ketentuan atau menghentikannya dan membawa persoalan ke ranah aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau dihentikan, tentu ada konsekuensi hukum dan bisa dilanjutkan ke APH. Kalau dilanjutkan, harus dipastikan sesuai aturan. Saat ini sedang dalam kajian. Dalam waktu dekat akan dipastikan opsi mana yang diambil,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak bekerja dengan pola “asal bapak senang” (ABS). Menurutnya, setiap pimpinan OPD wajib memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai spesifikasi dan standar kualitas.

“Jangan kerja ABS. Perintah harus diikuti dengan pengawasan. Kalau belum siap, jangan dibilang siap. Itu prinsipnya,” tegasnya. 

Gubernur menjelaskan, pengecatan jalur biru merupakan bagian dari upaya penataan kota menjelang peringatan hari jadi Provinsi Kalteng. Selain memperindah kawasan, program itu juga bertujuan memberikan ruang aman bagi pengguna sepeda serta meningkatkan kenyamanan lalu lintas.

Ia menyebut, penataan tidak hanya dilakukan pada jalur biru, tetapi juga meliputi pembenahan tiang listrik, pengecatan ulang rambu dan marka jalan, serta perapian sejumlah titik ruang publik.

“Kami ingin kota ini tertata, rapi, dan nyaman. Tujuannya agar masyarakat bisa berolahraga dengan aman dan kota lebih indah. Tapi kalau ada kekurangan, tentu harus diperbaiki,” ujarnya.

Menindaklanjuti polemik itu, Gubernur telah memerintahkan Inspektorat Provinsi Kalteng untuk melakukan pemeriksaan. 

Pemprov memastikan hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar langkah selanjutnya, termasuk perbaikan teknis maupun penegakan aturan apabila diperlukan. 

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Pak Gubernur sudah menugaskan kami untuk melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Teman-teman sudah kami tugaskan ke lapangan,” ujarnya.

Menurut Eko, pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab sebelum proses selesai.

“Semua pihak yang terkait akan kita minta keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” katanya.

Ia juga mengakui sementara proses pemeriksaan berjalan, aktivitas pengecatan dihentikan untuk mempermudah pengumpulan data dan fakta di lapangan.

Terkait dugaan potensi kerugian negara maupun kualitas produk cat yang digunakan, Eko menyebut hal tersebut masih dalam tahap pendalaman. “Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#jalur biru #marka jalan #inspektorat #Peringatan Hari Jadi Katingan #kerugian negara