Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

ISPO Jadi Kunci Sawit Rakyat Naik Kelas, Pemprov Kalteng Percepat Sertifikasi dan Pendataan Pekebun

Agus Pramono • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:30 WIB
Pemanen sawit di kebun. AGUS PRAMONO/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Pemanen sawit di kebun. AGUS PRAMONO/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat melalui dua langkah strategis, yakni percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan pembaruan sistem pendataan pekebun secara terintegrasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing sawit rakyat, memperluas akses pasar, sekaligus memastikan praktik perkebunan yang berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah, H. Rizky Ramadhana Badjuri, mengatakan sertifikasi ISPO menjadi instrumen penting agar hasil kebun sawit rakyat memiliki pengakuan legal serta memenuhi standar keberlanjutan yang berlaku di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, keberadaan sertifikasi tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi petani, terutama dalam akses pemasaran hasil panen.

“Dengan sertifikasi ISPO, pekebun rakyat bisa menjual hasil sawitnya secara legal kepada pabrik-pabrik besar dan mendapatkan harga yang lebih baik. Hal ini tentu akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Rizky menjelaskan, Disbun Kalteng telah menyiapkan berbagai program pendampingan teknis dan kelembagaan guna membantu pekebun memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi ISPO.

Selain meningkatkan kualitas pengelolaan kebun, upaya tersebut juga diyakini dapat mendorong tata niaga sawit yang lebih tertib sehingga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berkomitmen agar sawit rakyat di Kalimantan Tengah bisa naik kelas. Dengan ISPO, tidak hanya soal standar lingkungan, tetapi juga penguatan posisi petani di rantai pasok industri sawit nasional,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada sertifikasi, pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan kelembagaan pekebun melalui koperasi dan kelompok tani. Langkah ini dinilai penting agar petani mampu mengelola kebun secara kolektif, profesional, dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar.

Program tersebut sejalan dengan visi Pemprov Kalteng untuk menjadikan daerah ini sebagai salah satu pusat perkebunan berkelanjutan di kawasan tengah Indonesia.

Pendataan Pekebun Diperkuat

Sementara itu, Pemprov Kalteng juga memperkuat basis data perkebunan sawit rakyat melalui pembaruan sistem pendataan dan pemetaan kebun yang lebih akurat dan terintegrasi.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mengatakan data yang valid menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan sektor perkebunan yang tepat sasaran.

“Penguatan pendataan perkebunan sawit rakyat memiliki nilai strategis karena berperan dalam meningkatkan kualitas data dan pemetaan kebun sawit rakyat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan sektor perkebunan,” katanya.

Berdasarkan hasil pendataan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat telah terdata dengan total luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.

Untuk memperkuat basis data tersebut, Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada 2026. Target itu diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih lengkap, akurat, dan terintegrasi guna mendukung berbagai program pembangunan perkebunan rakyat di masa mendatang.

Darliansjah menegaskan bahwa keberhasilan program pendataan sangat bergantung pada integritas dan ketelitian petugas di lapangan. Karena itu, ia meminta seluruh petugas bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kejujuran saat melakukan verifikasi data pekebun.

Dengan percepatan sertifikasi ISPO dan penguatan sistem pendataan, Pemprov Kalteng optimistis sektor sawit rakyat dapat berkembang lebih berkelanjutan, memiliki daya saing tinggi, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.(*)

 

Editor : Agus Pramono
#pekebun sawit #sertifikasi petani sawit #pendataan pekebun #Sawit Rakyat