Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gubernur Agustiar Sabran Memperluas Cakupan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kalteng

Novia • Kamis, 4 Juni 2026 | 12:30 WIB
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran berdialog dengan sejumlah pasien saat meninjau pelayanan kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus. Humas
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran berdialog dengan sejumlah pasien saat meninjau pelayanan kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus. Humas

PALANGKA RAYA-Upaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo, masyarakat kurang mampu mendapat dukungan melalui pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup sekitar 650 ribu jiwa di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga: Stunting di Kapuas Melonjak, DPRD Kalteng Tekankan Perbaikan Layanan Kesehatan

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan, tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya.

Gubernur, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sektor kesehatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi.

Negara harus hadir memberikan perlindungan, terutama bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya,beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jaminan kesehatan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Dengan kepesertaan JKN yang ditanggung pemerintah, warga dapat memperoleh akses layanan medis secara lebih mudah dan aman ketika menghadapi masalah kesehatan.

Baca Juga: 1.944 Warga Dialihkan ke PBI JKN, Pemko Palangka Raya Perketat Validasi Data

Selain membiayai iuran JKN bagi ratusan ribu warga kurang mampu, Pemprov Kalteng juga menyediakan layanan perawatan gratis kelas III bagi pasien dalam kondisi darurat yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.

Fasilitas tersebut dapat diakses di sejumlah rumah sakit milik pemerintah provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera. Dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, pasien tetap dapat memperoleh perawatan tanpa harus menunggu kepesertaan jaminan kesehatan aktif terlebih dahulu.

Di sisi lain, pemerintah provinsi juga terus mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan melalui pengembangan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia kesehatan, serta penyediaan fasilitas pendukung yang lebih memadai.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Mahasiswa dan Fresh Graduate Bisa Jadi Stafsus Gubernur Kalteng

“Pembangunan kesehatan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan keadilan dalam memperoleh pelayanan. Karena itu, berbagai program terus kami dorong agar manfaatnya dirasakan hingga ke pelosok daerah,” kata Agustiar.

Melalui berbagai program tersebut, Pemprov Kalteng berharap sistem pelayanan kesehatan semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dukungan jaminan kesehatan bagi ratusan ribu warga kurang mampu diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Bumi Tambun Bungai.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#jkn #rentan #kesehatan #RSUD Hanau #pemprov kalteng