PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menyampaikan, Kalimantan Tengah masih menjadi salah satu benteng hutan tropis terbesar di Indonesia dan di dunia. "Ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi tanggung jawab yang kami emban setiap hari," katanya, Selasa (2/6/2026).
Namun di balik kabar baik tentang masih luasnya tutupan hutan yang tersisa, terdapat pekerjaan rumah besar yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat masih ada jutaan hektare kawasan hutan yang memerlukan perhatian serius untuk dipulihkan dan dijaga keberlanjutannya.
"Kalau dihitung dari total kawasan hutan yang ada, baru sekitar 63,27 persen yang masih berhutan. Artinya masih ada lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang kondisinya perlu terus kita pulihkan dan awasi bersama," ujarnya.
Agustan mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024 tutupan hutan di Kalimantan Tengah mencapai 48,23 persen dari total kawasan hutan provinsi atau setara sekitar 7,41 juta hektare. Angka tersebut menunjukkan tren yang cukup positif dibandingkan tahun 2019 yang berada pada kisaran 47,19 persen.
"Jika dibandingkan dengan data tahun 2019 yang sebesar 47,19 persen, ada tren positif yang terus kita jaga bersama selama lima tahun terakhir," katanya.
Meski demikian, capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak terlena. Menurut Agustan, peningkatan tutupan hutan harus tetap diiringi dengan upaya perlindungan dan pemulihan kawasan yang mengalami degradasi.
"Angka ini juga mengingatkan kita bahwa pekerjaan rumah masih besar. Kita tidak boleh hanya melihat tren peningkatan, tetapi juga harus melihat kawasan yang masih membutuhkan pemulihan," tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 11578 Tahun 2025 tentang Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Tengah, total kawasan hutan di provinsi ini mencapai 11,71 juta hektare atau sekitar 75,95 persen dari luas wilayah Kalimantan Tengah.
"Kawasan hutan Kalimantan Tengah masih mendominasi bentang wilayah provinsi, mencapai 75,95 persen dari total luas daerah," jelasnya.
Dari luasan tersebut, kawasan hutan terdiri atas hutan konservasi seluas 1,65 juta hektare, hutan lindung 1,34 juta hektare, hutan produksi terbatas 3,23 juta hektare, hutan produksi tetap 3,85 juta hektare, serta hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1,64 juta hektare.
"Kita memiliki hutan konservasi 1,65 juta hektare, hutan lindung 1,34 juta hektare, dan jutaan hektare hutan produksi yang harus dikelola secara lestari," ungkapnya.
Menurutnya, posisi Kalimantan Tengah sangat strategis dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Hutan-hutan yang masih tersisa berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim, tata air, keanekaragaman hayati, hingga menopang kehidupan masyarakat adat yang telah hidup berdampingan dengan alam selama ratusan tahun.
"Kalimantan Tengah memikul amanah yang sangat besar karena hutan yang kita miliki bukan hanya penting bagi daerah, tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan global," ujarnya.
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tahunnya menjadi pengingat bahwa hutan tidak hanya bernilai ekonomi, melainkan juga memiliki nilai ekologis dan sosial yang sangat besar. Keberadaan hutan harus dipandang sebagai warisan lintas generasi yang wajib dijaga bersama.
"Pesan yang paling ingin saya sampaikan adalah hutan bukan milik kita semata. Hutan adalah warisan yang kita pinjam dari generasi yang belum lahir," ucapnya.
Ia menilai masyarakat Dayak memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan hutan di Kalimantan Tengah. Kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun menjadi salah satu modal sosial yang harus terus dijaga dan diperkuat.
"Ada masyarakat Dayak dengan kearifan lokalnya yang telah menjaga hutan jauh sebelum ada undang-undang kehutanan. Itu adalah kekuatan yang harus kita hormati dan pertahankan," katanya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana