PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pembukaan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang diikuti oleh 60 pegawai dari berbagai jenjang jabatan, bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 9 hingga 10 Juni 2026, ini bertujuan untuk memetakan kompetensi dan potensi pegawai sebagai dasar penyusunan program pengembangan karier dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta seluruh peserta penilaian kompetensi.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi, Yekti Andiani, yang menyampaikan bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar kompetensi jabatan.
Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan program pengembangan kompetensi yang tepat dan efektif guna mendukung manajemen SDM dan pengembangan karier pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi sarana untuk memetakan potensi dan kompetensi pegawai secara objektif sehingga organisasi dapat menyusun strategi pengembangan SDM yang lebih terarah.
“Penilaian kompetensi bukan untuk mencari kekurangan pegawai, melainkan untuk mengenali potensi yang dimiliki dan mengetahui area yang masih perlu ditingkatkan. Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan jujur, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab agar diperoleh hasil yang valid dan dapat menjadi bekal dalam pengembangan karier ke depan,” ujar Hajrianor.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para asesor dari BPSDM Hukum serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dengan baik.
Hajrianor berharap proses penilaian dapat berlangsung secara profesional, independen, dan menghasilkan data kompetensi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang diwakili oleh Eva Gantini.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan salah satu unsur penting dalam penerapan manajemen talenta serta menjadi hak setiap pegawai untuk mengetahui potensi dan kompetensinya.
Hasil penilaian nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan profil kompetensi, pengembangan karier, serta penguatan sistem manajemen talenta di lingkungan Kemenkum.
Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, diharapkan setiap pegawai dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kemampuan yang dimiliki, sekaligus menjadi dasar bagi organisasi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang.(*)
Editor : Agus Pramono