PALANGKA RAYA–Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran pemotretan dan publikasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang disebut mencapai Rp6 miliar.
Fairid menyebut angka tersebut merupakan data global yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan bukan nilai riil untuk kegiatan pemotretan maupun publikasi.
Fairid menjelaskan, data yang ditampilkan dalam SiRUP masih bersifat umum dan memerlukan penjabaran lebih lanjut ke dalam berbagai kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Karena itu merupakan input global di SiRUP atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.
SiRUP itu sifatnya global. Global itu tidak menjelaskan secara rinci karena masih ada penjabaran lebih lanjut. Jadi, tidak bisa dijadikan indikator secara langsung,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/6).
Dia menegaskan, anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk kegiatan pemotretan dan publikasi jauh lebih kecil dibandingkan angka yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Yang untuk pemotretan dan publikasi itu sekitar Rp1,2 miliar. Jadi jangan langsung disimpulkan dari angka global yang ada di SiRUP,” tegasnya.
Fairid meminta masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap informasi anggaran yang beredar tanpa memahami rincian dan konteks penggunaannya.
Menurutnya, setiap data yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah harus dipahami secara utuh sebelum ditarik kesimpulan.
“Makanya saya katakan, jangan sampai informasi itu dikerucutkan menjadi hal yang negatif,” katanya.
Lebih lanjut, dia menilai pemerintah daerah juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Apabila terdapat informasi yang disampaikan tanpa dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga bisa bersuara atau memberikan penjelasan.
Misalnya, kami juga bisa mempertanyakan atau memproses secara hukum jika ada informasi yang hanya berdasarkan asumsi atau sumber yang tidak jelas,” ujarnya.
Menanggapi berbagai kritik yang muncul di media sosial, Fairid mengaku tidak terlalu mempermasalahkannya.
Dia memilih menunggu fakta dan kebenaran informasi yang beredar sebelum memberikan respons lebih lanjut. “Biarkan saja. Belum tentu benar atau tidak, kita juga belum tahu,” ucapnya.
Fairid menambahkan, penggunaan anggaran daerah tidak bisa dinilai hanya dari satu pos belanja tertentu.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilihat secara menyeluruh, termasuk manfaat yang diberikan kepada masyarakat serta hasil audit yang dilakukan oleh lembaga berwenang.
“Yang paling penting adalah melihat keseluruhan. Kami juga diaudit. Tidak mungkin hanya melihat satu bagian saja. Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, itu hal yang wajar. Namanya juga penggunaan anggaran publik, pasti akan selalu ada pertanyaan,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana