PALANGKA RAYA-Pascahangusnya kafe Toko Kopi Bumi yang ramai diperbincangkan karena merasa belum mendapatkan solusi mengenai keringan pajak usai usahanya terkena musibah menjadi perhatian.
Pemerintah Kota Palangka Raya segera menggelar pertemuan untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan Toko Kopi Bumi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik terhadap permasalahan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, pertemuan dengan pihak yang bersangkutan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena yang bersangkutan (pemilik kafe) masih berada di luar daerah.
“Nanti akan ada pertemuan. Saat ini pihak yang bersangkutan masih berada di luar daerah,” ujar Fairid saat dimintai keterangan, Sabtu (13/6/2026).
Fairid mengatakan pemerintah pada prinsipnya telah menyiapkan sejumlah alternatif solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Toko Kopi Bumi di Jalan Kutilang Habis Terbakar, Diduga Berasal dari Dapur
Namun demikian, ia belum merinci bentuk solusi yang dimaksud karena penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak yang secara langsung menangani permasalahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya sudah ada beberapa solusi yang disiapkan.
Namun untuk informasi lebih lanjut mengenai solusi tersebut nantinya akan disampaikan oleh pihak terkait yang menangani persoalan itu,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus memberikan sinyal bahwa komunikasi antara pemerintah dan pihak terkait akan terus dilakukan hingga ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak. Pertemuan yang direncanakan dalam waktu mendatang diharapkan menjadi forum untuk membahas berbagai opsi penyelesaian secara lebih komprehensif.
Pemko Palangka Raya pun memastikan penanganan persoalan Toko Kopi Bumi dilakukan secara hati-hati dan melalui koordinasi dengan instansi terkait, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian bagi semua pihak yang berkepentingan.(*)
Editor : Ayu Oktaviana