Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polemik Pajak Toko Kopi Bumi Berakhir, Bapenda Palangka Raya Nonaktifkan Status Wajib Pajak

rifqi • Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani (tengah kiri) bertemu owner Toko Kopi Bumi Andika Dwi Octavianto.(Rifqi/Kalteng Pos)
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani (tengah kiri) bertemu owner Toko Kopi Bumi Andika Dwi Octavianto.(Rifqi/Kalteng Pos)

PALANGKA RAYA – Polemik yang sempat mencuat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dan pemilik Toko Kopi Bumi (TKB) akhirnya menemukan titik terang. 

Melalui audiensi yang digelar di Kantor Bapenda Palangka Raya, Senin (15/6/2026), kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga: Di Tengah Upaya Bangkit Pascakebakaran, Pemilik Toko Kopi Bumi Palangka Raya Kecewa Ditelepon Orang Bapenda Menagih Pajak

Pertemuan tersebut membahas berbagai hal, termasuk status perpajakan Toko Kopi Bumi yang hingga kini belum kembali beroperasi secara normal setelah terdampak musibah kebakaran.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan menghasilkan sejumlah kesepahaman. Menurutnya, berbagai informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat telah dijelaskan secara langsung sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu langsung dengan owner Toko Kopi Bumi. Berbagai persoalan yang sempat berkembang telah diluruskan bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Toko Kopi Bumi di Jalan Kutilang Habis Terbakar, Diduga Berasal dari Dapur

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda maupun pegawai yang sebelumnya terlibat dalam komunikasi dengan pihak Toko Kopi Bumi juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda memutuskan menonaktifkan sementara Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) milik Toko Kopi Bumi hingga usaha tersebut kembali beroperasi.

“Status wajib pajak kami nonaktifkan sementara sampai ada laporan bahwa usaha tersebut kembali buka dan beroperasi,” kata Emi.

Meski aktivitas kedai kopi masih terhenti akibat kebakaran, Bapenda berharap usaha tersebut tetap dapat berjalan melalui penjualan daring. Langkah itu dinilai dapat membantu keberlangsungan usaha sekaligus menjaga pendapatan para karyawan yang terdampak.

Baca Juga: Wali Kota Palangka Raya Ajak Ketemu Pemilik Toko Kopi Bumi yang Terbakar dan Keluhkan soal Tagihan Pajak

“Kami berharap penjualan online tetap berjalan sehingga dapat membantu karyawan dan menjadi modal untuk membangun kembali usaha tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik Toko Kopi Bumi, Andika Dwi Octavianto, mengapresiasi langkah Bapenda yang memfasilitasi pertemuan dan membuka ruang dialog secara langsung. Menurutnya, komunikasi tatap muka membuat kedua belah pihak dapat menjelaskan duduk persoalan yang sebelumnya memicu polemik di tengah masyarakat.

“Saya berterima kasih karena sudah difasilitasi. Setelah bertemu langsung seperti ini, semuanya menjadi lebih jelas dan tidak ada lagi kesalahpahaman,” ujarnya.

Andika mengakui sebelumnya dirinya merasa kurang mendapatkan empati setelah musibah kebakaran yang menimpa usahanya. Namun persoalan tersebut kini telah diselesaikan setelah adanya penjelasan dan permintaan maaf dari pihak terkait.

“Saya menganggap waktu itu ada kurang empati terhadap kondisi kami yang sedang terkena musibah. Tetapi yang bersangkutan sudah mengakui dan meminta maaf,” katanya.

Ia berharap komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

Andika juga mengungkapkan bahwa aktivitas penjualan daring sempat dihentikan setelah polemik tersebut viral di media sosial. Namun setelah tercapai kesepahaman dengan Bapenda, pihaknya berencana kembali mengaktifkan penjualan online sebagai langkah awal pemulihan usaha.

“Kami akan berdiskusi kembali dengan tim. Kemungkinan penjualan online akan dilanjutkan sambil mengumpulkan modal untuk membangun kembali Toko Kopi Bumi,” ujarnya.

Ia menegaskan persoalan yang sempat menjadi perhatian publik kini telah selesai. Ke depan, ia berharap semua pihak dapat bersama-sama mendukung perkembangan dunia usaha dan pembangunan Kota Palangka Raya.

“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. Semoga ke depan kita bisa sama-sama membantu membangun Palangka Raya menjadi lebih baik,” tutupnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#Toko Kopi Bumi #emi ambriyani #kebakaran #bapenda #wajib pajak