PALANGKA RAYA – Dalam lima tahun terakhir, tutupan hutan di Kalteng masih terjaga pada kisaran 48 persen. Namun di balik stabilitas tersebut, tersimpan pekerjaan rumah besar berupa pemulihan ratusan ribu hektare lahan kritis yang mayoritas justru berada di dalam kawasan hutan negara.
Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng mencatat, tutupan hutan Kalteng pada 2024 mencapai 48,23 persen atau seluas 7,41 juta hektare.
Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2019 yang berada di level 47,19 per¬sen atau sekitar 7,24 juta hektare.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyebut tren tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan hutan di daerah ini masih berada dalam koridor yang terkendali.
“Kalau kita bicara angka, tutupan hutan Kalimantan Tengah per tahun 2024 berada di angka 48,23 persen atau sekitar 7,41 juta hektare.
Jika dibandingkan dengan data tahun 2019 yang berada di angka 47,19 persen, trennya relatif terjaga dengan fluktuasi yang sangat sehat,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan data resmi Kementerian Kehutanan yang dirilis melalui Dishut Kalteng memperlihatkan, luas tutupan hutan mengalami dinamika yang cenderung stabil.
Meski tutupan hutan relatif terjaga, Dishut Kalteng mengakui masih menghadapi tantangan besar berupa pemulihan lahan kritis.
Berdasarkan Keputusan Dirjen PDASRH Kementerian LHK Nomor SK.49/PDASRH/PPPDAS/DAS.0/12/2022, luas lahan kritis di Kalimantan Tengah mencapai 819.682 hektare atau sekitar 5,3 persen dari total luas wilayah provinsi.
TUTUPAN HUTAN KALTENG
- 2019: 7,24 juta hektare (47,19%)
- 2023: 7,42 juta hektare (48,40%)
- 2024: 7,41 juta hektare (48,23%)
Kawasan Hutan
Total kawasan hutan: 10,09 juta hektare
Terdiri dari:
- 6 KPHL (Hutan Lindung) : 907.509 hektare
- 27 KPHP (Hutan Produksi) : 9,18 juta hektare
- Total Unit KPH: 33 unit
Alarm Lahan Kritis
Total lahan kritis Kalteng
819.682 hektare
Setara: 5,3% luas wilayah Kalteng
Sebarannya:
- Dalam kawasan hutan: 755.494 hektare (92,16%)
- Luar kawasan hutan: 64.188 hektare (7,84%)
Tiga Daerah Prioritas Pemulihan
Murung Raya : 174.457 hektare lahan kritis
Katingan : 94.765 hektare
Gunung Mas : 89.018 hektare
Langkah Pemulihan
- Rehabilitasi hutan dan lahan
- Pemulihan daerah aliran sungai (DAS)
- Pelibatan masyarakat adat
- Kolaborasi dengan pemegang konsesi
- Penguatan pengawasan kawasan hutan
Fakta yang paling mencengangkan adalah lokasi sebarannya. Alih-alih didominasi kawasan permukiman atau areal penggunaan lain (APL), sebagian besar lahan kritis justru berada di dalam kawasan hutan negara.
Sebanyak 755.494 hektare atau 92,16 persen dari total lahan kritis berada di kawasan hutan, sedangkan sisanya hanya 64.188 hektare atau 7,84 persen yang berada di luar kawasan hutan.
“Ini yang menjadi lampu kuning bagi kita bersama. Sebesar 92,16 persen lahan kritis itu justru berada di dalam kawasan hutan. Sementara yang di luar kawasan hutan hanya 7,84 persen,” ungkap Agustan.
Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa upaya pemulihan kawasan hutan tidak bisa ditunda dan memerlukan pendekatan yang lebih terarah.
Pemetaan spasial Dishut Kalteng menunjukkan terdapat tiga kabupaten yang menjadi episentrum lahan kritis di dalam kawasan hutan. Kabupaten Murung Raya berada di posisi teratas dengan luas lahan kritis mencapai 174.457 hektare. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Katingan dengan luas 94.765 hektare, disusul Kabupaten Gunung Mas sebesar 89.018 hektare.
Besarnya angka tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun strategi pemulihan yang lebih fokus dan terukur. Bagi Dishut Kalteng, data bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan peta jalan dalam menentukan arah kebijakan rehabilitasi hutan ke depan.(*)
Editor : Ayu Oktaviana