PALANGKA RAYA–Rencana pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kalteng dan Kalsel (Kalselteng) masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Meski demikian, kajian awal untuk rute di wilayah Kalteng telah selesai dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan jalur yang telah dikaji untuk wilayah Kalteng adalah lintasan Palangka Raya menuju Banjarmasin sebagai bagian dari konektivitas antardaerah yang nantinya mendukung akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalteng Mendorong Pembangunan Kereta Api, Solusi Angkutan SDA dan Jalan Rusak
“Yang sudah pasti, kajian untuk Kalimantan Tengah sudah selesai. Rute yang direncanakan adalah Palangka Raya–Banjarmasin,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Yulindra, pembangunan jalur kereta api tersebut masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan terkait kelanjutan proyek dan penetapan rute secara menyeluruh hingga terhubung dengan provinsi lain di Kalimantan.
“Yang lewat Kalimantan Tengah nanti dari pusat. Kita masih menunggu kepastiannya dari kementerian,” katanya.
Ia menjelaskan, jalur yang direncanakan akan melintasi sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, mulai dari Kota Palangka Raya hingga Kabupaten Pulang Pisau sebelum terhubung ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Wacana Kereta Api Kalimantan Hidup Lagi, DPRD Kalteng Yakin Bisa Percepat Pembangunan Daerah
Namun demikian, Dishub Kalteng belum dapat memastikan kapan proyek tersebut akan mulai dibangun karena seluruh kewenangan masih berada di pemerintah pusat.
“Kita belum bisa memastikan kapan mulai dibangun. Masih menunggu dari pusat,” katanya. Yulindra menambahkan, setelah kajian selesai, tahapan berikutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang akan menjadi dasar teknis pelaksanaan proyek.
Terkait kondisi geografis yang sebagian wilayahnya merupakan lahan gambut, ia menyebut seluruh aspek teknis nantinya akan menjadi bagian dari kajian lanjutan yang dilakukan oleh tim teknis dan kementerian terkait.
Baca Juga: Selama Ada MBG, Jalur Kereta Api Kalimantan Tak Akan Terealisasi
“Pasti ada kajian terkait pembebasan lahan, survei kondisi lahan dan lain sebagainya. Setelah itu baru disusun DED-nya,” jelasnya.
Meski masih berada pada tahap perencanaan, kehadiran jalur kereta api tersebut dinilai berpotensi memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalimantan, baik untuk mobilitas penumpang maupun angkutan logistik.
“Untuk konsepnya mungkin kombinasi, tetapi kebijakannya tetap ada di kementerian,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana