PALANGKA RAYA – Jalan rusak, minim penerangan, hingga rendahnya disiplin pengguna jalan masih menjadi kombinasi mematikan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Selama semester pertama 2026, angka kecelakaan lalu lintas di provinsi ini meningkat 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam insiden kecelakaan.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng. Hasil evaluasi bersama Dinas Perhubungan dan jajaran Polres juga memetakan sejumlah titik yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan paling tinggi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga ruas jalan yang menjadi perhatian karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi sepanjang 2026.
"Berdasarkan hasil evaluasi bersama Dinas Perhubungan dan jajaran Polres, terdapat beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi sepanjang tahun 2026," ujar Yusep, Minggu (12/7/2026).
Ruas pertama berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, Kota Palangka Raya. Kawasan tersebut memiliki sejumlah persoalan infrastruktur, mulai dari tidak adanya median jalan, bahu jalan yang tertutup rumput, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi, marka jalan yang memudar, hingga rambu lalu lintas yang tertutup pepohonan.
Selain itu, Jalan Trans Kalimantan di Desa Mintin, Kabupaten Pulang Pisau, juga masuk dalam daftar titik rawan kecelakaan. Kondisi jalan yang berlubang dinilai mengganggu kenyamanan berkendara dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, ruas Jalan Poros Kilometer 25, Desa Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, turut menjadi perhatian. Jalan penghubung antarkabupaten tersebut mengalami banyak kerusakan sehingga dinilai berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Meski kondisi infrastruktur menjadi salah satu faktor pendukung, Yusep menegaskan penyebab utama kecelakaan masih didominasi faktor manusia.
"Faktor utama penyebab kecelakaan di Kalimantan Tengah masih didominasi perilaku pengemudi. Karena itu, selain perbaikan infrastruktur, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas juga harus terus ditingkatkan," katanya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Kalteng, tren kecelakaan pada Januari hingga Juni 2026 mengalami kenaikan sekitar 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Kendaraan roda dua masih menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan.
"Dibandingkan Januari hingga Juni tahun lalu, angka kecelakaan pada periode yang sama tahun ini mengalami kenaikan sekitar 14 persen. Kendaraan roda dua masih menjadi yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan," ungkapnya.
Selain memetakan lokasi, Ditlantas juga mengidentifikasi waktu-waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pukul 04.00 hingga 08.00 WIB menjadi jam rawan kecelakaan karena bertepatan dengan aktivitas masyarakat berangkat bekerja maupun sekolah.
Sementara itu, hari Senin juga menjadi salah satu hari dengan potensi kecelakaan lebih tinggi akibat meningkatnya mobilitas pada awal pekan.
Di sisi lain, kendaraan angkutan barang bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL) turut menjadi perhatian.
Menurut Yusep, keberadaan kendaraan ODOL mempercepat kerusakan jalan sehingga memunculkan lubang maupun permukaan bergelombang yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kendaraan angkutan barang yang bermuatan lebih atau ODOL turut mempercepat kerusakan jalan. Kondisi jalan yang berlubang maupun bergelombang tentu meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan, selain juga menghambat perjalanan kendaraan lain," tegasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Kalteng terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan titik-titik rawan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan kelengkapan fasilitas keselamatan lalu lintas.
Yusep mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan kecelakaan.
Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum bepergian. Gunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
"Jika lelah atau sudah mengemudi lebih dari tiga jam, segera beristirahat. Kurangi kecepatan saat melintasi jalan rusak, tikungan tajam, maupun kawasan minim penerangan, serta nyalakan lampu kendaraan saat cuaca buruk atau jarak pandang terbatas," pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Ditlantas berharap angka kecelakaan lalu lintas di Kalteng dapat ditekan sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan.(*)
Editor : Agus Pramono