Gedung Nyaman Bagi Rehabilitan Menjemput Harapan Baru untuk Pulih
PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (RS) Kalawa Atei resmi menghadirkan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang Akademi sebagai fasilitas rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) pertama milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilanjutkan peninjauan seluruh fasilitas gedung, berlokasi di kawasan Bukit Rawi, Rabu (15/7).
Direktur Rumah Sakit Kalawa Atei, Seniriaty mengatakan, kehadiran gedung tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan rehabilitasi yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
“Penyalahgunaan NAPZA merupakan persoalan dengan dampak yang serius dan penanganannya memerlukan upaya menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, deteksi dini, pengobatan, rehabilitasi, pendampingan keluarga, sampai reintegrasi sosial,” ujar Seniriaty dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pembangunan gedung tersebut didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Gedung rehabilitasi memiliki 11 kamar yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Selain ruang perawatan, fasilitas juga dilengkapi ruang konseling, aula serbaguna, laundry mandiri dan nantinya akan ditambah perpustakaan sebagai sarana edukasi serta pembinaan pasien.
Rumah Sakit Kalawa Atei telah memiliki sumber daya manusia lintas profesi, yaitu 3 orang Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, 1 orang Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Subspesialis Adiksi, 1 orang Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Subspesialis Anak dan Remaja, 6 orang Psikolog, dan 3 orang Konselor khusus NAPZA, serta didukung perawat, petugas admisi, satuan pengamanan, tenaga operator layanan operasional, tenaga administrasi dan tenaga pendukung lainnya.
Pada momentum yang sama, RS Kalawa Atei juga meluncurkan inovasi layanan SOBAT KALAWA (Siap Antar Obat Kalawa Atei). Melalui layanan tersebut, obat akan diantarkan langsung kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan, memberikan kemudahan bagi pasien, sekaligus memastikan kesinambungan pengobatan
Lebih lanjut, Seniriaty menyebut program rehabilitasi yang disiapkan mencakup tahapan detoksifikasi hingga program reguler dengan masa rehabilitasi sekitar 90 hari, disesuaikan dengan hasil asesmen dan kebutuhan klinis masing-masing pasien. Seluruh layanan tersebut didukung tenaga kesehatan multidisiplin, mulai dari dokter spesialis kedokteran jiwa, psikolog, konselor adiksi, perawat hingga tenaga pendukung lainnya.
“Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu harapannya menjadi tonggak penting penguatan layanan rehabilitasi NAPZA di Kalimantan Tengah. Keberhasilan layanan ini membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, keluarga, masyarakat, BNN, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, dunia kerja dan seluruh mitra terkait,” tegasnya. (afa)
Editor : Ayu Oktaviana