Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemprov Kalteng Tegaskan Rehabilitasi NAPZA Bukan Sekadar Putus Ketergantungan, tapi Pulihkan Kehidupan

Dea Umilati • Kamis, 16 Juli 2026 | 11:00 WIB
Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang diharapkan membantu warga kembali pulih.(Arief Prathama/Kalteng Pos)
Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang diharapkan membantu warga kembali pulih.(Arief Prathama/Kalteng Pos)

PALANGKA RAYA–Pemprov Kalteng terus memperkuat layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

Kehadiran Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang di Rumah Sakit Kalawa Atei menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan rehabilitasi yang lebih manusiawi, komprehensif, dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh bagi masyarakat.

Baca Juga: RS Kalawa Atei Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu

Peresmian gedung dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi bukan sekadar menghentikan ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), melainkan proses mengembalikan kualitas hidup seseorang agar mampu kembali menjalankan peran di tengah keluarga dan masyarakat.

"Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah, terutama dalam melawan dan menangani penyalahgunaan NAPZA," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Nama Isen Mulang sengaja dipilih karena memiliki makna yang sangat lekat dengan filosofi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, yakni semangat pantang menyerah, tidak mundur, dan terus berjuang.

Filosofi tersebut, menurut Linae, menjadi pesan bahwa setiap orang yang pernah terjerumus dalam penyalahgunaan NAPZA masih memiliki kesempatan untuk bangkit.

"Setiap orang yang pernah jatuh masih bisa bangkit. Pemulihan bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih berdaya," katanya.

Ia menekankan bahwa proses rehabilitasi harus memulihkan manusia secara utuh, bukan hanya menghentikan penggunaan narkotika atau zat adiktif.

Karena itu, gedung rehabilitasi tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan yang mengintegrasikan layanan medis, psikologis, sosial, spiritual, hingga rehabilitatif dalam satu sistem pelayanan terpadu.

"Kita ingin rehabilitasi tidak hanya berhenti menggunakan zat terlarang, melainkan proses memulihkan manusia secara utuh dan total. Saya berharap gedung ini menjadi pusat layanan yang benar-benar hidup, tempat pelayanan medis, psikologis, sosial, spiritual, dan rehabilitatif berjalan secara terpadu," tegasnya.

Linae menegaskan penyalahgunaan NAPZA merupakan persoalan bersama yang tidak bisa dibebankan hanya kepada individu yang terjerumus.

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi korban penyalahgunaan NAPZA, mulai dari lingkungan pergaulan, kondisi psikologis, tekanan sosial, hingga minimnya dukungan keluarga.

"Penyalahgunaan NAPZA merupakan musuh bersama yang kita hadapi mulai dari tingkat keluarga, lingkungan sosial, hingga pemerintahan. Saudara-saudara kita yang menjadi korban tidak semata-mata disebabkan lemahnya tekad diri, tetapi juga dipengaruhi berbagai faktor," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan, edukasi, pengobatan, pendampingan hingga reintegrasi sosial bagi para penyintas penyalahgunaan NAPZA.

"Bekerja sama berarti tidak berjuang sendiri-sendiri. Jangan biarkan ada pihak yang terabaikan. Mari bahu-membahu memerangi penyalahgunaan NAPZA dengan cara yang tegas, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Lindungi keluarga kita, lindungi anak-anak kita, bangun lingkungan yang sehat," pesannya.

Usai peresmian, Linae menjelaskan bahwa gedung rehabilitasi tersebut merupakan pengembangan layanan di Rumah Sakit Kalawa Atei, sekaligus bentuk nyata komitmen Gubernur Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, masyarakat yang mengalami ketergantungan NAPZA memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan kesempatan memulai kehidupan baru.

"Hari ini kita menyaksikan adanya tambahan layanan di Rumah Sakit Kalawa Atei, yaitu pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat yang terpapar NAPZA. Mereka tidak bisa kita biarkan. Mereka memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya untuk kembali bangkit. Itulah makna rehabilitasi," tuturnya.

Ia berharap keberadaan gedung tersebut semakin dikenal masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Saat ini mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaannya. Karena itu hari ini diresmikan agar menjadi bagian dari pelayanan kesehatan yang bisa diakses masyarakat Kalimantan Tengah," ujarnya.

Plt Sekda Kalteng ini juga menjelaskan layanan rehabilitasi yang tersedia tidak hanya menangani penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mencakup psikotropika, zat adiktif lainnya, serta berbagai layanan kesehatan jiwa.

Ia menepis anggapan bahwa Rumah Sakit Kalawa Atei identik hanya dengan rumah sakit jiwa.

"Rehabilitasi NAPZA merupakan bagian dari pelayanan rumah sakit, bukan berarti rumah sakit jiwa hanya menangani rehabilitasi NAPZA. Rumah sakit ini tetap memberikan pelayanan kesehatan jiwa maupun pelayanan kesehatan lainnya secara umum," jelasnya.

Dalam mendukung pelayanan tersebut, rumah sakit saat ini diperkuat sekitar 284 tenaga kesehatan, terdiri atas dokter spesialis kejiwaan, psikolog, perawat, tenaga rehabilitasi, serta berbagai profesi kesehatan lainnya.

Seluruh pelayanan, lanjut Linae, diberikan secara holistik dan komprehensif, termasuk melibatkan keluarga pasien sebagai bagian penting dalam proses pemulihan.

"Yang didampingi bukan hanya pasiennya, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Pendekatan seperti ini penting agar proses rehabilitasi benar-benar berhasil dan pasien dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat," katanya.

Ia juga menegaskan pembangunan fasilitas rehabilitasi bukan didasarkan pada meningkatnya kasus gangguan jiwa di Kalimantan Tengah, melainkan merupakan bagian dari pemenuhan standar pelayanan kesehatan yang memang harus tersedia di setiap daerah.

"Rumah sakit jiwa adalah bagian dari sistem pelayanan kesehatan. Bukan berarti karena angka gangguan jiwa meningkat kemudian kita membangun rumah sakit ini. Dalam kesehatan, berbagai kondisi bisa terjadi, termasuk penyakit yang berkaitan dengan kesehatan jiwa. Karena itu fasilitas seperti ini memang harus ada sebagai bentuk kesiapan pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Rumah Sakit Kalawa Atei NAPZA penyalahgunaan narkotika rehabilitasi gangguan jiwa