PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan sejumlah instansi terkait dalam pelaksanaan ground check teknis Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan lahan yang diusulkan sebelum program dijalankan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, serta dihadiri Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Yuas menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian ke Kalimantan Tengah. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit.
“Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan ground check teknis Program Ekstensifikasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ground Check Jadi Tahapan Penting
Yuas menjelaskan, ground check merupakan tahapan krusial sebelum program dilaksanakan. Proses tersebut bertujuan memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan sekaligus memverifikasi kondisi lapangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui tahapan verifikasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan di lapangan sehingga implementasi program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
Ia berharap koordinasi yang terjalin mampu memperkuat pertukaran informasi antarlembaga sehingga Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan sektor perkebunan di Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI mengenai rencana pelaksanaan ground check, mekanisme verifikasi lapangan, hingga sesi diskusi bersama seluruh peserta.
Dari pertemuan tersebut disepakati penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian, PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan verifikasi lapangan.
Ke depan, Pemprov Kalteng akan memfasilitasi pelaksanaan ground check guna memastikan setiap lahan yang diusulkan memiliki status hukum yang jelas. Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional secara berkelanjutan.(*)
Editor : Ayu Oktaviana