PALANGKA RAYA-Berakhirnya masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah dengan dilantiknya dr. Linae Victoria Aden sebagai Sekda definitif dinilai menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan.
Kehadiran Sekda definitif diyakini tidak hanya mengakhiri masa transisi birokrasi, tetapi juga memberikan kepastian dalam pengambilan keputusan strategis, koordinasi antarlembaga, hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pengamat pemerintahan sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dr. Farid Zaky Yopiannor, menilai posisi Sekda merupakan simpul utama birokrasi yang menentukan stabilitas jalannya pemerintahan.
Karena itu, status definitif memiliki arti penting, terutama dalam memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
“Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda pada dasarnya adalah dirigen orkestra birokrasi. Seluruh organisasi perangkat daerah bergerak mengikuti arah koordinasi yang dibangun oleh Sekda,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Kamis (16/7/2026).
Menurut Farid, salah satu peran strategis Sekda terlihat dalam proses penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara ex officio, Sekda menjadi tokoh sentral dalam merumuskan arah kebijakan anggaran sekaligus membangun komunikasi dengan DPRD.
Ia menjelaskan, proses pembahasan APBD tidak hanya berbicara mengenai aspek teknis anggaran, tetapi juga membutuhkan kemampuan negosiasi, kepemimpinan, dan komunikasi politik yang kuat.
Dalam kondisi jabatan masih diisi oleh Plt, menurutnya, sering muncul keraguan dari berbagai pihak terhadap kewenangan pejabat yang bersangkutan.
“Sebagai Ketua TAPD, Sekda menggodok APBD yang membutuhkan proses negosiasi, ketegasan, dan lobi dengan DPRD. Ketika dijabat Plt, sering kali muncul keraguan psikologis dari pihak legislatif terhadap kewenangan pejabat tersebut sehingga prosesnya bisa berjalan lebih alot,” jelasnya.
Selain dalam pengelolaan anggaran, Farid menilai keberadaan Sekda definitif juga berpengaruh terhadap efektivitas koordinasi birokrasi.
Menurutnya, memimpin puluhan kepala organisasi perangkat daerah memerlukan legitimasi struktural yang kuat agar seluruh perangkat daerah memiliki kepastian arah dalam menjalankan kebijakan pemerintah.
“Mengoordinasikan puluhan kepala dinas membutuhkan wibawa struktural yang solid. Secara psikologis, para kepala perangkat daerah akan jauh lebih tegak lurus terhadap instruksi Sekda definitif,” katanya.
Farid juga menyoroti dampak psikologis yang muncul ketika jabatan Sekda terlalu lama diisi oleh seorang Plt. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memengaruhi budaya kerja birokrasi karena aparatur cenderung bersikap menunggu arah kebijakan yang lebih pasti.
“Kalau masih Plt, ada kecenderungan aparatur berada dalam posisi wait and see. Ketika sudah definitif, birokrasi bisa langsung bergerak lebih cepat karena arah kepemimpinannya sudah jelas,” ujarnya. (*)
Editor : Agus Pramono