PALANGKA RAYA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap jajaran pejabat struktural. Kebijakan tersebut turut berdampak pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dan empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kalteng.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026, sebanyak 176 pejabat struktural dimutasi. Dari jumlah tersebut, 90 orang di antaranya mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah di Indonesia.
Empat Kajari di Kalteng Berganti
Di Kalimantan Tengah, empat Kejari akan dipimpin pejabat baru. Pergantian tersebut mencakup Kejari Kotawaringin Timur (Kotim), Kejari Seruyan, Kejari Pulang Pisau, dan Kejari Barito Timur.
Untuk Kejari Kotim, jabatan Kajari kini dipercayakan kepada Edwin Ignatius Beslar. Sementara Denny Iswanto ditunjuk sebagai Kajari Seruyan.
Baca Juga: Kejari Palangka Raya Melimpahkan Kasus Prof Yetrie Ludang ke Pengadilan
Kemudian, Adief Swandaru mendapat amanah sebagai Kajari Pulang Pisau. Sedangkan posisi Kajari Barito Timur akan diisi Abdul Halim.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari kebijakan rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang.
Pimpinan Kejati Kalteng Juga Berganti
Mutasi kali ini tidak hanya menyentuh empat Kajari. Perubahan juga terjadi di jajaran pimpinan Kejati Kalteng.
Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo mendapat penugasan baru sebagai Kajati Sumatera Selatan. Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi Hendrizal Husin.
Sebelumnya, Hendrizal menjabat sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Perubahan juga terjadi pada posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng. Arip Zahrulyani mendapat penugasan sebagai Wakajati Kalimantan Selatan.
Sementara jabatan Wakajati Kalteng selanjutnya dipercayakan kepada Agustian Sunaryo, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Bagian dari Penyegaran Organisasi
Mutasi dan rotasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional Kejaksaan Agung yang menyasar puluhan Kejaksaan Negeri serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan di berbagai daerah.
Kejaksaan Agung menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka promosi jabatan, pembinaan karier, dan penyegaran organisasi.(*)
Dengan adanya pergantian tersebut, Kejaksaan berharap kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah, dapat terus ditingkatkan.(*)
Editor : Agus Pramono