Hendrizal Husin Jadi Kajati Kalteng, Punya Rekam Jejak Tangani Korupsi Besar

Agus Pramono • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Hendrizal Husin, Kajati Kalteng yang baru.
Hendrizal Husin, Kajati Kalteng yang baru.

PALANGKA RAYA-Pergantian pimpinan terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng). Hendrizal Husin resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo. Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Kepala Kejaksaan Negeri yang Berganti Jabatan Akhir Juli 2026

Hendrizal bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan. Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Kalteng, ia menjabat sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Pengalaman Hendrizal juga cukup panjang dalam menangani perkara hukum, termasuk kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar.

Pernah Tangani Korupsi Dana PON Papua

Salah satu catatan penting dalam perjalanan karier Hendrizal adalah ketika dipercaya menjadi Kajati Papua.

Di bawah kepemimpinannya, Kejati Papua menangani dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp205,89 miliar.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kejati Papua juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara. Hingga Maret 2025, uang negara yang berhasil dipulihkan disebut mencapai sekitar Rp22,3 miliar.

Selain kasus dugaan korupsi dana PON, Kejati Papua juga menangani dugaan korupsi di Bank Papua Cabang Enarotali.
Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum melakukan penyitaan aset dengan nilai sekitar Rp91 miliar.

Secara keseluruhan, hingga Juli 2025, Kejati Papua disebut berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp115 miliar dari dua perkara besar tersebut.

Baca Juga: Edwin Ignatius Beslar Resmi Jabat Kajari Kotim, Pernah Bongkar Kasus Korupsi Rp2,2 Miliar di Talaud

Rekam jejak penanganan perkara tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan Hendrizal di Korps Adhyaksa, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejati Kalteng.

Sebelum menduduki posisi Kajati Kalteng, Hendrizal telah mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan.

Ia pernah dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau. Sebelumnya, Hendrizal juga menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Jawa Barat.

Kariernya juga mencakup jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang.

Tidak hanya itu, Hendrizal pernah mengemban tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Maluku Utara, posisi yang berkaitan erat dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Jejak penugasannya tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ia pernah bertugas di Aceh hingga Papua.

Di Aceh, Hendrizal dipercaya menduduki jabatan sebagai Wakil Kajati Aceh.

Sementara di Papua, ia dipercaya menjadi 
Kajati Papua atau pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi di provinsi tersebut.

Setelah menyelesaikan tugasnya di Papua, Hendrizal kemudian ditarik ke Kejaksaan Agung dan dipercaya menjabat sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Kini, pengalaman panjang tersebut membawanya ke Kalimantan Tengah. Hendrizal Husin resmi dipercaya memimpin Kejati Kalteng menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo.

Penunjukan ini sekaligus menempatkan sosok dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan, penanganan perkara pidana khusus, hingga memimpin kejaksaan tinggi di daerah sebagai orang nomor satu di Kejati Kalteng.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
hendrizal husin KAjati KAlteng Kejati Kalimantan Tengah Kejaksaan Nurcahyo Jungkung Madyo