PALANGKA RAYA – Kabar duka menyelimuti jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Deny Harlianto, meninggal dunia pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.31 WIB. Deny Harlianto berpulang ke rahmatullah dalam usia 50 tahun.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, sebelum meninggal dunia, Deny Harlianto mengalami kondisi kesehatan yang menurun usai makan siang. Almarhum diketahui mengalami muntah-muntah dan sempat pingsan di ruang kerjanya.
Baca Juga: Menuju Gunung Mas Lebih Bersih, Kanwil Kemenkum Kalteng Bantu Harmonisasi 5 Rancangan Produk Hukum
Pegawai yang berada di lokasi kemudian segera memberikan pertolongan dan membawa almarhum ke Rumah Sakit Siloam Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Sesampainya di rumah sakit, Deny Harlianto langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) guna memperoleh tindakan medis darurat dari tim dokter. Setelah beberapa waktu menjalani penanganan, pihak rumah sakit menyatakan almarhum meninggal dunia pada pukul 13.31 WIB.
Berdasarkan keterangan medis, almarhum dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis penurunan kesadaran e.c suspek syok kardiogenik dd/stroke hemoragik.

Atas kabar duka tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengajak seluruh rekan dan kerabat untuk mendoakan almarhum agar segala amal ibadahnya diterima Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.
Selain itu, doa juga dipanjatkan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosa dan khilafnya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," ucap
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor yang disampaikan dalam pemberitahuan resmi kepada Sekretaris Jenderal.(*)
Editor : Agus Pramono